Jablai Bacok Pria yang Diduga Menjebak Istrinya dalam Kasus Narkoba

Korban pembacokan, IM, pria 27 tahun, warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. (IST/POLRES DOMPU)

MATARAM–A Alias Jablai, pria 43 tahun, warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu membacok IM, pria 27 tahun, warga Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Jumat (15/4/2022) pukul 01.45 WITA.

Menurut keterangan saksi, pembacokan ada unsur balas dendam pelaku terhadap korban. Pelaku merasa korban telah menjebak istri pelaku sehingga ditangkap oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan, pihaknya sedang mengejar pelaku A yang melakukan pembacokan di depan SDN 1 Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Marzuki menjelaskan, penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan membacok lengan sebelah kanan dan tangan sebelah kanan korban menggunakan parang dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembacokan pelaku melarikan diri.

“Saat ini, petugas di lapangan sudah memeriksa beberapa saksi, benar ada tindak pidana penganiayaan. Untuk pelaku sendiri namanya sudah kita kantongi dan dalam pengejaran,” ujarnya.

Motif sementara adalah dendam pelaku terhadap korban yang mana pelaku mencurigai korban yang menjebak istrinya dalam kasus narkoba. (RL)

Komentar Anda