Jabatan Tujuh Kepala Daerah di NTB Hanya Sampai 2024?

Pelaksana Tugas Karo Pemerintahan Setda NTB Muhammad Fajar (FAISAL/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah memastikan bahwa Pilkada serentak akan digelar 2024 sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya, berapa lama periode masa jabatan tujuh kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 di NTB?

Terkait hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB Muhammad Fajar mengatakan, pemerintah memang mewacanakan menggelar Pilkada serentak 2024. Itu berarti, daerah yang baru Pilkada serentak 2020, akan mengikuti Pilkada serentak 2024 itu.

Soal masa jabatan sendiri, memang di SK Pelantikan Kepala Daerah itu, disebutkan bahwa masa jabatan 2021-2026 atau lima tahun. Kalaupun misalnya nanti masa jabatan sampai 2024, maka hak keuangan tidak akan dihilangkan sampai 2026. “Kita mengacu pada SK yang diterbitkan oleh Kementerian. Jadi di situ ada klausul yang mengatakan bahwa kepala daerah terpilih hasil pilkada, 9 Desember 2020 tetap lima tahun. Walaupun nanti ada ketentuan yang lain atau artinya di 2024 itu tetap akan ada pilkada, tetapi haknya (kepala daerah) tidak hilang sampai 2026,” ungkapnya, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga :  Pilgub NTB 2024 Dinilai Rugikan Doktor Zul

“Jadi tidak menghilangkan haknya (kepala daerah). Hak atas tunjangan dan gajinya sampai 2026. Jadi itu penjelasan sementara yang kami dapatkan dari pusat,” sambungnya.

Seperti diketahui, Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah resmi melantik enam kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 pada 26 Februari 2021.  yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana dan TGH Mujiburrahman; Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara, H Djohan Sjamsu dan Danny Karter Febrianto Ridawan; Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri dan HM Nursiah.

Baca Juga :  Mendagri Tegaskan Pilkada Serentak Digelar 2024

Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin dan Fud Syaifuddin; Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Kader Jaelani dan Syahrul Parsan; dan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri dan Dahlan M Noer.

Yang belum dilantik yakni pemenang Pilkada Sumbawa, karena masih bersengketa di MK. (sal)

Komentar Anda