Jabatan Kasat Pol PP Mataram Terancam Kosong

Bayu Pancapati (Ali/Radar Lombok)

MATARAM—Jabatan Kasat Pol PP Kota Mataram dalam waktu dekat tak bertuan. Ini setelah pejabat saat ini, Bayu Pancapati segera memproses kepindahannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Bayu nantinya akan mengisi jabatan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Kemendagri.

Bayu diberikan tenggat waktu sampai akhir bulan Agustus untuk merampungkan kepindahannya. Dengan demikian, sejak awal September mendatang. Bayu Pancapati harus pindah tugas ke Jakarta. ‘’ Iya harus. Nanti awal September sudah pindah ke Jakarta,’’ ujarnya kepada Radar Lombok di Mataram, kemarin (14/8/2020).

Tercatat, Bayu Pancapati sudah mengurus kepindahannya sejak tahun lalu. Kepindahannya ini juga sduah mengantongi keputusan resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor : 00010/KEP/AU/12008/2020. Dasar keputusan dikeluarkan salah satunya karena mengantongi persertujuan Wali Kota Mataram nomor : 820/1654/BKPSDM/IX/ tanggal 19 September 2019. Bahwa mulai tanggal 1 April 2020. Bayu Pancapati dipindahkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Tapi saat itu, Wali Kota Mataram meminta untuk menunda kepindahan Bayu ke Jakarta. ‘’ Ini kan sudah setahun lebih saya urus kepindahannya. Tapi diminta untuk membantu wali kota dulu. Sekarang diberikan dispensasi sampai akhir bulan ini untuk pindah,’’ katanya.

Bayu juga menepis tegas informasi yang berkembang. Bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai Kasat Polpp Kota Mataram. Apalagi dikaitkan dengan beberapa kejadian melibatkan dirinya hingga viral di Kota Mataram. ‘’ Saya bukan mengundurkan diri. Ini otomatis jabatan yang melekat lepas karena saya sudah jadi ASN Kemendagri. Dasarnya itu SK BKN,’’ ungkapnya.

Jauh sebelumnya, keputusan Bayu Pancapati untuk pindah ke Jakarta cukup membuat geger dikalangan Pemkot Mataram. Saat itu, Bayu menyampaikan beberapa alasan untuk pindah tugas ke Jakarta. Mulai dari usianya saat ini yang baru menginjak 40 tahun. Tapi sudah membesut jabatan eselon II. Sedangkan masa pensiunnya masih panjang. Yaitu sekitar 20 tahun ke depan. Ia merasa memiliki potensi besar untuk berkembang. ‘’ Saya ini sudah eselon II. Masa saya dioper terus kesana kemari kalau tetap di daerah. Mengapa kita tidak mengabdi ke pusat,’’ katanya kala itu.

Terpisah, Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh yang dikonfirmasi terkait kepindahan Bayu Pancapati ke kemendagri. Wali Kota mengaku belum menerima laporan detailnya. Begitu juga dengan Bayu Pancapati yang diberikan tenggat waktu sampai akhir bulan ini untuk pindah.

Ahyar mengatakan, masih akan mempelajarinya. ‘’ Nanti saya akan pelajari dulu. Setelah ini akan saya rapatkan,’’ kata wali kota.

Jika memang harus pindah tugas. Maka jabatan Kasat Polpp Kota Mataram terancam kosong. Wali Kota memastikan tidak akan membiarkan jabatan yang ditinggalkan Bayu Pancapati lowong.

Pengisian pasti akan dilakukan secepatnya. Tentang mekanismenya untuk menempat seorang pelaksana tugas (Plt). Ahyar menyebut kemungkinan tersebut bisa diterapkan. ‘’ Iya harus dong (diisi) secepatnya. Tidak boleh kosong,’’ terangnya. (gal)

Komentar Anda