Izzul Islam Laporkan Dua Orang yang Diduga Menghinanya di Grup WA

Sahril, kuasa hukum dari Izzul Islam bersama rekannya menunjukkan surat laporan ke Polda NTB. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Mantan Wakil Bupati Lombok Barat HM Izzul Islam melaporkan dua anggota grup WhatsApp Sahabat Bang Zul Sumbawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB.

Laporan diajukan melalui kuasa hukumnya, Sahril dengan dugaan tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam surat tanda bukti laporan pengaduan dengan Nomor: TBLP/118/III/2023/Ditreskrimsus, yang menjadi terlapor ialah IM dan RS, tempat kejadian di grup WhatsApp tertanggal 19 Maret 2023.

Laporan tersebut bermula dari IM yang memposting link berita tahun 2011 di grup WhatsApp Sahabat Bang Zul Sumbawa yang berisikan dugaan Izzul Islam dipecat gara-gara ijazah palsu.

Postingan itupun memantik reaksi anggota group yang beranggotakan 448 orang. Salah satunya ialah terlapor RS yang membalas dengan kalimat ‘manusia paling bobrok, goblok dan keparat yang menggunakan ijazah palsu. Agamanya palsu, hidupnya palsu’.

Baca Juga :  ADD di Lombok Barat Tak Kunjung Cair Jelang Lebaran, Kades Kecewa

Tulisan itulah yang kemudian dilaporkan dengan dugaan melanggar UU ITE. “Ini pencemaran nama baik dan SARA,” sebutnya.

Sahril menegaskan bahwa kliennya memiliki rekam jejak yang jelas. Izzul Islam pernah menjadi Anggota DPR RI, Wabup dan menjadi PLT Bupati Lombok Barat. Kemudian pernah menduduki jabatan Ketua DPW Perindo NTB.

“Itu artinya Beliau ini mempunyai track record yang jelas sebagai seorang politisi, tokoh masyarakat. Kami sampaikan, tidak ada ijazah palsu, buktinya klien kami pada tahun 2018-2019 mencalonkan diri sebagai bupati, DPR RI dan lolos di KPU,” bebernya.

Di dalam grup WhatsApp itu, salah satunya yang menjadi adminnya ialah Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Namun, perannya selaku admin sangat disayangkan, karena tidak menetralisir atau pencegahan.

“Sehingga kami meminta kepada Polda untuk memanggil para pihak, memeriksa admin, termasuk gubernur sendiri,” pinta Kades Jeringo ini.

Baca Juga :  ADD di Lombok Barat Tak Kunjung Cair Jelang Lebaran, Kades Kecewa

Ditegaskan, kliennya memiliki agama, sekolah dan kehidupan yang begitu jelas. Yang notabenenya seorang tokoh di NTB khususnya di Lombok Barat. Dengan begitu, yang mengatakan hidup kliennya bobrok, goblok, agamanya dan ijazahnya palsu tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas.

“Kami meminta para penyidik segera memanggil para pihak, karena ini sudah keterlaluan. Supaya apa yang menjadi duga-dugaan itu segera dipanggil, mereka segera dipanggil,” katanya.

Diakuinya sebelum melayangkan laporan, pihaknya tidak melayangkan somasi terlebih dahulu. Alasannya tidak ada kepentingan untuk melakukan somasi.

“Kami juga tidak tahu siapa dan di mana orangnya. Diselesaikan secara hukum saja, karena klien kami tidak mengenal orang yang dilaporkan dan tidak memiliki hubungan kekerabatan, kekeluargaan dan lainnya,” tandasnya. (cr-sid)

Komentar Anda