Izin Toko Modern Diduga Lewat “Calo”

ILUSTRASI RITEL MODERN

MATARAM– Toko modern di Kota Mataram terus tumbuh, padahal Pemkot telah lama menegaskan moratorium penerbitan izin untuk ritel modern. Di Mataram, outlet Alfamart misalnya, terus tumbuh.

Alfamart di Jalan Jenderal Sudirman Rembige depan SMPN 8 Mataram misalnya, izinnya  diduga keluar melalui jasa calo.

Salah seorang pedagang, Nurman, rencana dibukanya Alfamart di depan SMPN 8 Mataram diprotes. “ Tapi kita tidak tahu, kok izin bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Mataram,” katanya Rabu kemarin.

Baca Juga :  Dukcapil Jamin Pengurusan Akta Kelahiran Bebas Calo

[postingan number=3 tag=”izin”]

Calo yang dimaksud diduga orang dekat pejabat tinggi. Pedagang setempat meminta dilakukan peninjauan ulang izin tersebut.” Pemerintah kurang memikirkan pedagang dan nasib pemilik kios. Kami dibiarkan bersaing dengan Alfamart,” ungkapnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Lalu Suriadi menyayangkan sikap Pemerintah Kota Mataram yang tidak tanggap dan cepat respon terhadap masalah ini.” Sampai saat ini sudah puluhan outlet di Kota mataram sampai pelosok lingkungan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Kampung Mujahidin Tolak Ritel Alfamart

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram Cokorda Sudira Muliasa yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui keberadaan Alfamart yang di depan SMPN 8 Mataram.” Saya tidak hafal total semuanya. Izinnya semua juga saya tidak hafal mana yang sudah keluar dan belum, nanti saya cek terlebih dahulu izin semuanya,” katanya singkat.(dir)

Komentar Anda