Izin Retail Modern Dipermudah

Izin Retail Modern Dipermudah
BUMDes MART: Kepala Desa Ombe Baru Prasino Ilman menunjukkan bangunan BUMDes Mart atau Waserda yang kini tengah dikerjakan. (ZULKIFLI/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Membangun retail modern di Lombok Barat (Lobar) ternyata birokrasi perizinannya begitu mudah. Tidak perlu dalam proses perizinannya meminta kepada bupati ataupun sekda, cukup rekomendasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lobar dan mengajukan izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lobar. 

Hal inipun dibenarkan Bupati Lobar H Fauzan Khalid. Dikatakan, memang dalam proses perizinan, salah satunya untuk retail modern, dilakukan pemangkasan garis birokrasi. Sehingga cukup meminta rekomendasi Disperindag kemudian mengajukan izin kepada DPMPTSP. “Izinnya tidak sampai saya. Sampai sekda pun tidak. Hanya sampai di kantor perizinan (DPMPTSP) atas rekomendasi perindag (Disperindag),” jelasnya kemarin.

Kemudian berkaitan dengan mulai munculnya retail modern baru, seperti di Kelurahan Dasan Geres Kecamatan Gerung, yang sempat ribut belum lama ini, dia mengaku sudah mengklarifikasi Kepala DPMPTSP dan Disperindag. Dari hasil klarifikasi tersebut, diketahui bahwa proses pengeluaran izin sudah sesuai peraturan. Misalnya jarak dari pasar tradisional. “Mungkin sekarang kelemahannya yang perlu ditutupi, yakni melakukan pembatasan, supaya tidak merugikan Usaha Kecil Menengah,” jelasnya.

Baca Juga :  Rhoma Irama dan Wali Band Meriahkan HUT Lobar

Namun dengan keberadaan retail modern di Lobar sendiri lanjutnya, justri Industri Kecil dan Menengah (IKM) Lobar mendapatkan keuntungan. Dikarenankan retail modern tersebut, diwajibkan menampung produk IKM Lobar hingga 30 persen. “Saya juga meminta dalam komunikasi informal, agar retail modern ini tidak hanya memfasilitasi produk IKM di retail modern yang ada di Lobar. Bila perlu di retail modern yang ada di Bali. Mereka sanggup utamanya gula semut (Produksi IKM Kecamatan Lingsar),” tandasnya.

Berkaitan dengan mulai kembali munculnya retail-retail modern baru di Lobar, sempat mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, utamanya dari mereka yang membuka warung atau toko sembako di sekitar lokasi retail modern. Kendatipun  bupati berargumen bahwa harga di retail modern lebih tinggi dibandingkan warung atau toko sembako, tetap saja ada kekhawatiran tersendiri. Bahkan kelompok pedagang kecil ini sudah mengajukan surat untuk dengar pendapat ke DPRD Lobar.

Di tengah maraknya keberadaan retail modern ini, kini mulai muncul juga konsep Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes mart yang membuka usaha toko sembako atau warung serba ada (waserda). Salah satu yang sudah membangun saat ini adalah Pemerintah Desa Sekotong Tengah melalui APBDesnya. Diklaim waserda itu selain menjual produk luar, juga menjual produk dari masyarakat.

Baca Juga :  Penahanan Tersangka Kasus IT Lobar Ditangguhkan

Kemudian juga saat ini sudah ada BUMDes Mart yang akan dikembangkan oleh Pemerintah Desa Ombe Baru. Konstruksinya kini tengah dibangun, tepat di Kantor Desa Ombe Baru. 

Kepala Desa Ombe Baru Prasino Ilman mengatakan, kalau nantinya BUMDes Mart atau waserda ini berkembang baik, kemungkinan juga akan diprotes oleh warga yang sudah memiliki usaha warung atau toko sembako. Hal ini tentunya perlu diantisipasi, agar tidak dikatakan membunuh usaha masyarakat. Oleh karenanya, BUMDes Mart yang akan mulai dikembangkan ini, kemungkinan membuka usaha yang tidak terlalu bersaing dengan usaha masyarakat. Misalnya depot air minum. Kemudian juga tentu produk-produk lain akan dijual, termasuk menjual produk asli masyarakat Desa Ombe Baru. “Ini upaya kita untuk memaksimalkan potensi desa,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda