Izin Pengerukan Labuhan Haji Belum Tuntas

Izin Pengerukan Labuhan Haji Belum Tuntas
LABUHAN HAJI: Kolam labuh Pelabuhan Labuhan Haji akan kembali dikeruk tahun 2018 ini dengan anggaran sebesar Rp 40 miliar. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG—Proyek pengerukan kolam labuh Pelabuhan Labuhan Haji, Lombok Timur (Lotim) yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim, sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan mulai dikerjakan. Pasalnya, berbagai ketentuan berkaitan dengan pengerukan belum selesai diurus, salah satunya berkaitan dengan izin pengerukan.

Dinas PUPR Lotim sendiri mengklaim telah memproses izin pengerukan, dan prosesnya pun  sampai saat ini masih berjalan. Namun PUPR Lotim belum mengetahui secara pasti, kapan izin pengerukan itu akan terbit. “Izin pengerukannya masih dalam proses,” ungkap Kadis PUPR Lotim, Toni Satria Wibawa, Sabtu (17/2).

Yang jelas kata dia, berbagai hal yang berkaitan dengan ketentuan pengerukan ini, semua harus diurus, termasuk juga dokumen Analisa Dampak Lingkungan  (Amdal)-nya. “Kita upayakan semua itu harus segera selesai secepatnya,” terang Toni.

Baca Juga :  Proyek Pengerukan Labuhan Haji Tidak akan Dianggarkan Lagi

Selain itu, pihaknya juga sedang mulai mempersiapakan sejumlah tahapan pengerjaan proyek, salah satunya menyangkut proses lelang. Berkaitan dengan proes lelang ini, mereka pun telah mengajukan permohonan lelang untuk dilakukan review. “Kalau perencanaanya sudah ada. Tinggal kita review kembali,” bebernya.

Diketahui, besaran anggaran pengerukan kolam labuh Labuhan Haji tahun 2018 mendatang, nominalnya lebih besar jika dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya (2017) yang gagal dikerjakan, mencapai sekitar Rp 40 miliar.

Dari Rp 40 miliar untuk pengerjaan 2018 tersebut, didalamnya  mencakup untuk biaya pengerukan, perencanaan, mengurus izin dan sejumlah persyaratan lainnya.

Intinya lanjut dia, apa pun yang menjadi ketentuan dalam pengerjaan pengerukan ini semuanya akan diselesaikan, termasuk SIIK. Berbagai syarat untuk menerbitkan SIKK tersebut, termasuk juga Amdal, semua akan segera diselsaikan. Sehingga pelaksanaan proyek pengerukan tidak terkendala di kemudian hari. “Apa saja syarat untuk membuat SIKK itu, semuanya akan kita urai,” terang Toni.

Baca Juga :  Polisi Lotim Temukan Dugaan Pungutan oleh Camat Labuhan Haji

Yang jelas, kegagalan pengerukan yang terjadi sebelumnya, tentu akan dijadikan sebagai pengalaman. Karenanya, sebelum pengerjaan dilakukan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan evaluasi terkait berbagai persoalan yang ada sebelumnya.

“Apa penyebab kegagalan perlu kita evaluasi. Apa yang kurang dan persyaratan apa yang harus dituangkan dalam dokumen. Jadi  semua akan kita kaji,” sambung Toni belum lama ini. (lie)

Komentar Anda