Bupati Lobar H. Fauzan Khalid sendiri belum lama ini mengungkapkan dirinya dihubungi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lobar Hj. Lale Prayatni terkait rencana penutupan Santosa. Namun dia belum bisa berkomentar lebih lanjut. Dia mempersilakan wartawan mengkonfirmasi kepala Bapenda Lobar. Sebelumnya, Lale sendiri juga mengungkapkan bahwa Pemkab Lobar akan mengambil sikap terhadap Santosa. Bakal dilaksanakan rapat bersama antara Bapenda, DPMPTSP, Satpol PP dan berbagai pihak terkait untuk hal tersebut.
Anggota DPRD Lobar H. Ahmad Zaenuri mendesak agar persoalan tunggakan Santosa ini cepat klir. Diungkapkannya, Santosa sudah memberikan cek senilai Rp 3,4 miliar ke Bapenda Lobar. Namun faktanya uang tersebut tidak masuk ke dalam neraca kas daerah. “Di (APBD) Perubahan juga belum masuk. Setahu kami yang masuk justru tak lebih dari Rp1,5 miliar,” bebernya.
Hal senada disampaikan H. Jamhur dari Fraksi PKB DPRD Lobar. Dikatakan, persoalan Santosa harus disikapi tegas. “Setiap tahun seperti ini, perlu digenjot karena selama ini tindakan yang dilakukan kurang tegas,” tambahnya.
Seperti diketahui sebagai efek jera, Pemkab Lobar resmi menyita area parkir Santosa seluas 76 are Desember 2016. Penyitaan itupun sampai kini masih dilakukan. (zul)