Izin Mutasi Pejabat Belum Keluar

Baiq Nelly Kusumawati (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM —Sampai saat ini mutasi pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kota Mataram, masih belum ada kepastian dari pemerintah pusat. Akibatnya, pengukuhan pejabat pun menjadi tertunda dan kekosongan pejabat di sejumlah OPD tak bisa dihindarkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, untuk usulan sudah diajukan ke Kemendagri dan KASN. Namun sampai saat ini belum ada jawaban. “Kita sudah usulkan, tinggal menunggu jawaban dari Kemendagri terkait dengan usulan Pak Wali Kota dan Baperjakat,” katanya.

Terkait dengan perubahan nomenklatur saat ini, beberapa dinas sudah melakukan perubahan, sehingga otomatis ada kekosongan pejabat. Selain itu juga karena ada pejabat yang pensiun, maupun karena perubahan bidang, dan masih belum ada penempatan pejabat baru.
Nelly berharap Kemendagri segera memberikan jawaban. Sehingga bisa segera dilakukan pengukuhan, agar masing-masing dinas tidak terlalu lama terjadi kekosongan pejabat, sesuai dengan permintaan Wali Kota Mataram. “Pak Wali Kota sudah sejak awal minta jangan ada kosong terlalu lama, terutama untuk jabatan eselon III dan IV,” tandasnya.

Apalagi kekosongan saat ini di eselon III dan IV rata-rata pada posisi yang strategis. Seperti posisi Sekretaris Dinas maupun beberapa kepala bidang teknis. Hal ini kalau dibiarkian terlalu lama, tentu sangat berdampak pada kelangsungan program di dinas terkait.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Herman mengatakan, untuk kekosongan jabatan eselon II dan IV, pihaknya merasa sangat miris, apalagi ini diawal tahun. Karena Kota Mataram sejak awal sudah diwanti-wanti Komisi I untuk melakukan pengisian kekosongan di pertengahan tahun 2020. “Karena sejak tahun 2020 sudah ada beberapa pejabat eselon III dan IV yang memasuki usia pensiun. Sebelum Pilkada sudah ada,” katanya.

Jabatan kosong saat ini yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Seperti di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, dan Kelurahan. Pelaksana tugas (plt) dirasa tidak efektif untuk menjalankan program yang sudah tersusun rapi selama ini.
Menurutnya hal ini harus menjadi pembelajaran pembina kepegawaian ke depan. Karena Pemkot Mataram harus segera melakukan regenerasi pegawai, sehingga tidak terlalu monoton setiap tahunnya. “Ada pegawai potensial, tapi tidak ditempatkan. Bahkan ini sampai menimbulkan kecemburuan sosial didalam dinas terkait,” ujarnya. (dir)

Komentar Anda