Izin Kencing, Pelaku Narkoba Kabur dari Polres Lombok Timur

Ilustrasi pelaku kabur dari kejaran petugas (IST/RADAR LOMBOK)

SELONG–Salah seorang pelaku kasus narkoba beinisial MH (25), warga Labuhan Haji yang ditangkap Rabu (28/4/2021) lalu, kabur dari Markas Polres Lombok Timur.

MH pada Kamis (29/4) siang itu tengah diperiksa di ruangan Satres Narkoba Polres Lombok Timur. Kemudian izin kencing ke WC yang berdekatan dengan ruangan diperiksa.Tahu-tahunya malah kabur.

Puluhan anggota Polres yang berada di lokasi ikut melakukan pengejaran ke Kampung Seruni, Kelurahan Selong yang berada di depan Polres Lombok Timur.

Baca Juga :  Perkosa Gadis Disabilitas Sampai Pendarahan, Pemuda Masbagik Ini Ditangkap

Kasat Res Narkoba IPTU I Gusti Ngurah Bagus Saputra menerangkan, saat pengejaran, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Namun bukannya berhenti malah berlari makin kencang; masuk ke gang sempit dan bersembunyi ke rumah warga. “Untuk mempersempit langkah pelarian pelaku, setiap gang yang ada di Kampung Seruni tersebut diblokir,” katanya.

Baca Juga :  Tertimpa Gulungan, Seorang Pekerja Proyek Bypass BIL-Mandalika Tewas

Ketika diketahui tempat persembunyian pelaku, petugas meminta izin kepada pemilik rumah untuk mendobrak pintu. Setelah mendapatkan izin, petugas langsung mendobrak dan menemukan pelaku di dalam kamar. Pelaku kemudian diborgol. “Pelaku kembali digelandang ke sel tahanan Polres untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya. (wan)

Komentar Anda