‘’Kita harapkan ada tindakan tegas, karena Mataram memiliki moto religus. Bukan seperti daerah lain,’’ katanya.
Langkah penertiban telah dilakukan, ketika masuk ke beberapa tempat karaoke, selalu ada patner song (PS) yang disediakan secara terbuka. Ia meminta, ada langkah bersama dalam memberikan tindakan untuk memberikan efek jera bagi kalangan pengusaha yang masih dianggap nakal.
Maraknya penyelewengan izin menjadi perhatian Komisi I DPRD kota Mataram. Pelaku usaha banyak yang tidak mentaati aturan, Pemkot masih terkesan lamban selama ini dalam menyikapi penyelewengan. Bahkan, terkesan dibiarkan beroperasi.
“Padahal praktik ini menjadi ruang prostitusi di Kota Mataram yang tidak terbendung,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, H Ehlas MH.
Ia berharap ada langkah tegas bagi kalangan pengusaha yang membandel. ‘’Jangan ada tolerasi lagi. Ini sudah melenceng serta mencoreng moto Kota Mataram religius, yang terus terjadi setiap tahunya,’’ singkatnya. (dir)