Item Sharing Anggaran Belum Disepakati

MATARAM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Pemkab Lombok Timur, Pemkab Lombok Barat dan Pemkot Bima diminta segera menggelar pertemuan membahas dan membicarakan terkait item-item yang akan disepakati terkait sharing anggaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 mendatang. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pertemuan dan pembahasan terkait sharing anggaran Pilkada serentak 2018.

"Kita harapkan segera ada kesepakatan di antara para pihak terkait item-item sharing anggaran," kata Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, kepada Radar Lombok, kemarin (28/12).

Aksar mengakui, pihaknya masih menunggu kesepakatan antara gubernur dan bupati/wali kota yang menyelenggarakan Pilkada. Yakni Kabupaten Lobar, Lotim, dan Kota Bima. Misalnya, salah satu diantaranya apakah mereka menyepakati pemberian honor petugas sesuai yang ditetapkan Menteri Keuangan atau tidak.

Baca Juga :  Paket Lutfi-Najamuddin Diusung Demokrat-PKB

“Kesepakatan ini belum ada,” imbuhnya.

Dikatakan, untuk rasionalisasi tentu membutuhkan pembanding. Besar kecilnya honor yang diberikan bisa dibandingkan pada honor yang diberlakukan pada Pilkada 2013 lalu.

Namun, melihat nilai uang pada saat itu dan sekarang jauh berbeda. Maka kemungkinan honor meningkat dibanding Pilkada 2013.  Jika nanti honor petugas sesuai dengan apa yang ditetapkan Menteri Keuangan, maka akan ada pos-pos yang dikurangi.

“Salah satu item ini harus dibahas dan disepakati,” ujarnya.

KPU, ujar aksar, akan melakukan rasionalisasi dari anggaran tersebut. Sehingga menjadi bentuk kesepakatan bersama mewujudkan efisiensi anggaran pilkada.

Menurutnya, dengan pembahasan dan kesepakatan tersebut akan jelas dan terinci item-item mana saja akan dialokasikan Pemprov NTB dan pemkab/pemkot dalam pembiayaan pelaksanaan Pilkada serentak 2018.

Baca Juga :  Wagub Minta Anggaran Pariwisata Diperbesar

Diharapkan, dengan itu tidak akan terjadi tumpang tindih dalam pengalokasian anggaran pilkada serentak 2018. "Mana yang dibiayai Pemprov dan mana dibiayai kabupaten/kota ini harus diperjelas dan disepakati," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lombok Timur, Muhammad Saleh mengatakan, alokasi anggaran bagi pembiayaan Pilkada Lotim akan dianggarkan di APBD 2018 mendatang. Alokasi anggaran KPU bagi pembiayaan Pilkada dialokasikan secara bertahap. Baik di APBD Perubahan 2017 dan APBD 2018.

KPU Lotim sendiri sudah menghitung besaran kebutuhan bagi pembiayaan Pilkada 2018 sebesar Rp 47 miliar lebih. Kendati demikian, ia berharap, anggaran sebesar Rp 47 miliar tersebut bisa dipenuhi.

"Kita berharap sesuai usulan. Meski dialokasikan bertahap," tandasnya. (yan)

Komentar Anda