ITDC Teken Kontrak Proyek Infrastruktur Rp 1,7 Triliun

PENANDATANGANAN: Dirut ITDC, Abdulbar M. Mansoer, melakukan penandatanganan kontrak dengan SVP Infra I PP, Bandung Sasmitoharjo, Selasa (2/3/2021). (ist for radarlombok.co.id)

PRAYA—Percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika dipastikan terus berjalan.

Itu setelah pihak PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), selaku BUMN pengembang kawasan The Mandalika, memastikan dengan ditandatanganinya dua kontrak paket pekerjaan konstruksi Mandalika Urban Tourism Infrastructure Project (Mutip), senilai Rp 1,7 triliun.

Melalui penandatanganan kontrak ini, ITDC memastikan bahwa proyek Mutip tetap berjalan sesuai rencana awal, meski masih ditengah berlangsungnya pandemi Covid-19.

Program Mutip ini dibiayai secara penuh oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dan merupakan pembiayaan pertama secara stand alone atau mandiri yang dilakukan AIIB di Indonesia, dan secara global merupakan pembiayaan pertama AIIB bagi kegiatan pembangunan infrastruktur pariwisata.

Terkait itu, Selasa (2/2/2021) dilakukan penandatanganan kontrak paket I antara ITDC dengan Joint Venture PT PP (Persero)- PT Wijaya Karya (Persero)- PT Bunga Raya Lestari (BRL) (JV PP-WIKA-BRL). Dimana melalui kontrak ini, pihak JV PP-WIKA-BRL akan segera memulai pekerjaan konstruksi infrastruktur dasar di area barat dan tengah The Mandalika.

Kontrak Paket I meliputi pekerjaan infrastruktur dasar, antara lain pekerjaan jaringan jalan lengkap dengan drainase, box utilitas, lanskap dan penerangan jalan. Kemudian pekerjaan normalisasi sungai, berikut tempat evakuasi sementara dan pintu air.

Selanjutnya pekerjaan pembangunan fasilitas amenity core dan gerbang kawasan, serta pembangunan jaringan pipa air bersih, jaringan pipa air kotor, dan jaringan pipa air irigasi berikut kelengkapannya.

Direktur Utama ITDC, Abdulbar M. Mansoer menegaskan, bahwa mereka senang sekali bisa memulai lagi kontrak pekerjaan konstruksi infrastruktur di The Mandalika saat ini. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen mereka dalam mempercepat pembangunan The Mandalika, khususnya melalui program Mutip yang dibiayai oleh AIIB.

Melalui pekerjaan ini, pihaknya memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di The Mandalika terus berjalan, paralel dengan pembangunan street circuit dan amenitas seperti hotel dan beach club.

“Selain meningkatkan daya tarik kawasan bagi investor untuk masuk dan bersama-sama mengembangkan The Mandalika. Percepatan pembangunan ini juga kami pastikan untuk mempersiapkan kawasan The Mandalika menyambut normalisasi pariwisata, setelah proses vaksinasi selesai,” ungkap Abdulbar.

Pihaknya juga menegaskan, untuk kontrak paket II akan ditandatangani pada minggu ini juga, antara ITDC dengan Joint Operation PT Hutama Karya (Persero) – PT Adhi Karya (Persero) (JO HK-ADHI), untuk pembangunan infrastruktur dasar di area timur The Mandalika.

Paket II ini meliputi antara lain pembangunan sarana dan prasarana jaringan jalan, normalisasi sungai, pembangunan fasilitas amenity core, gerbang kawasan, dan konstruksi Masjid Area Timur, serta pembangunan jaringan pipa air bersih, jaringan pipa air kotor, dan jaringan pipa air irigasi berikut kelengkapannya.

“Penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi baik oleh JV PP-WIKA-BRL maupun JO HK-ADHI ini dilakukan setelah melalui proses pengadaan menggunakan metode international open competitive tender, serta telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan oleh AIIB sebagai bank pemberi pinjaman,” terang Abdulbar.

Ditegaskan juga, bahwa ITDC sendiri telah memulai percepatan pembangunan The Mandalika sejak 2016, dan hingga saat ini telah terbangun infrastruktur jalan utama kawasan sepanjang 4 km beserta fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti Masjid Nurul Bilad dan Kuta Beach Park berikut beach facilities-nya, dengan menggunakan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2015 sebesar Rp 250 miliar.

“Proyek infrastruktur dasar yang masih berjalan dan akan selesai pada tahun ini, adalah jalan sepanjang 6,7 km, dan Jalan Kawasan Khusus (JKK) dengan mendapatkan dukungan diantaranya dari Pemerintah melalui PMN tahun 2020 sebesar Rp 500 miliar, fasilitas pendanaan melalui program National Interest Account (NIA) dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, dan sindikasi pendanaan dari Himpunan Bank Negara (HIMBARA),” jelas Abdulbar. (met)

Komentar Anda