MATARAM — Jelang pergantian kepemimpinan, mencuat isu bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hassanudin, akan melakukan mutasi besar-besaran di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Hal ini dikaitkan dengan persiapan menyambut pemerintahan baru. “Organisasi itu dinamis manakala dibutuhkan,” ujar Pj Gubernur Hasanuddin, saat dikonfirmasi, Jumat kemarin (17/1).
Namun ketika ditanya lebih jauh apakah mutasi ini terkait persiapan pemerintahan baru? Mantan Pj Gubernur Sumatera Utara itu hanya tersenyum. “Kita kasih tahu kalau ada,” ucapnya sambil tersenyum.
Bahkan sudah ada spekulasi soal nama-nama pejabat yang akan dimutasi. Hanya saja saat ditanya apakah nama-nama pejabat yang akan dimutasi telah dikirimkan atau sedang digodok di pusat, Hasanuddin kembali merespons dengan candaan. “Masak digodok-godok,” ujarnya sembari tertawa.
Meski demikian, Hasanuddin tidak menampik adanya rencana mutasi tersebut. Mutasi ini dilakukan untuk mempersiapkan pemerintahan selanjutnya, agar lebih optimal.
Bereder infomasi, bahwa tim transisi dari pasangan Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) sudah menjalin komunikasi dengan Pemprovm NTB.
“Tugas saya adalah menyiapkan pemerintahan selanjutnya. Kami siapkan operasionalnya,” tegas Hassanuddin.
Hassanuddin juga memastikan bahwa kinerjanya sebagai Pj Gubernur NTB selama triwulan kedua mendapat penilaian positif. Pertumbuhan ekonomi NTB menunjukkan angka yang tinggi, dan penurunan angka kemiskinan dianggap yang terbaik.
Terhadap kekosongan jabatan strategis di lingkup Pemprov NTB, Hassanuddin menyebut bahwa belasan jabatan tersebut, saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Meski begitu, ia menegaskan bahwa tanggung jawab Plt hampir sama dengan pejabat definitif.
“Kinerja normal, walaupun kebanyakan Plt, tetapi tanggung jawabnya sama. Kan sama dengan saya (Pj Gubernur, red),” ujarnya kembali tersenyum.
Mengenai pelantikan Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB terpilih, Hassanuddin mengaku belum mengetahui kepastiannya. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Namun, ada kemungkinan pelantikan diundur hingga Maret 2025, seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri. “Mungkin bisa. Belum tahu pastinya. Masih berproses,” katanya singkat. (rat)