Isu Bandara Bisa Ganggu Kondusifitas Daerah

Isu Bandara Bisa Ganggu Kondusifitas Daerah
BANDARA: Tampak suasana Bandara Internasional Lombok (BIL), atau Lombok Internasional Airport (LIA), yang namanya akan dirubah oleh Kementerian Perhubungan menjadi Bandara ZAM, sehingga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.( SIGIT SETYO/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Rencana perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM), telah menimbulkan pro dan kontra. Bahkan kalau sampai nama Bandara dirubah, sebagian kelompok sudah menyatakan siap perang, sehingga kondusifitas daerah pun menjadi terancam.

Ketika Radar Lombok meminta tanggapan Ketua Pemuda Nahdlatul Wathan (NW) NTB, Muhammad Zainul Fahmi, yang merupakan salah satu pentolan pendukung perubahan nama Bandara. Pihaknya masih berkeyakinan kalau polemik pergantian nama Bandara ini akan selesai dalam waktu dekat.

“Kalau dari kelompok pendukung perubahan nama Bandara, belum ada pernyataan akan membuat keributan, apabila nama Bandara tidak dirubah. Meskipun Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Nomor 1421 tahun 2018 tinggal di eksekusi saja,” kata Fahmi, Rabu kemarin (20/11).

Fahmi sendiri sangat berkeyakinan, kalau nama Bandara akan segera dirubah. Karena Kementerian Perhubungan juga menurutnya, telah berkomitmen untuk tetap menjalankan SK yang sudah ada. “Menhub juga sudah sangat komit untuk tetap menjalankan SK yang dikeluarkan. Tinggal menunggu waktu. Kita lihat aja sampai akhir bulan ini,” ujarnya.

Terkait dengan adanya rencana aksi unjuk rasa, yang akan mengerahkan ribuan massa ke Kantor Bupati Lombok Tengah. Fahmi menilai tidak akan menimbulkan gejolak. Pasalnya, kegiatan tersebut merupakan istigosah. “Kita sholawatan. Insya Allah tidak akan ribut,” yakinnya.

Menurut Fahmi, SK tersebut sudah bisa dieksekusi kapan saja. Tidak perlu juga Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah menunggu dukungan dari DPRD NTB. Mengingat SK telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pihaknya juga tidak merasa perlu memberikan deadline waktu kepada pemerintah untuk melaksanakan SK tersebut. “Soal deadline waktu, mungkin karena ini sifatnya abstrak, tidak elok kalau kita ikut menakan-nekan pemerintah. Kita tunggu apa pemerintah takut sama oknum, atau menjalankan amanah negara. Kalau terbuka, Insya Allah tidak ada yang menolak. Yang masih nolak-nolak ini karena ikut termanfaatkan oleh oknum intelektual setempat,” duga Fahmi.

Sementara Kepala Bakesbangpoldagri Provinsi NTB, H Mohammad Rum, terus memantau perkembangan keamanan daerah. Isu perubahan nama Bandara, disadarinya bisa mengganggu kondusifitas daerah.

Rum sendiri mengimbau kepada semua pihak, baik yang pro maupun kontra perubahan nama Bandara untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa. “Sebaiknya persoalan perubahan nama ini tidak dilakukan dengan cara unjuk rasa. Karena akan menimbulkan dampak seakan-akan kondisi daerah tidak kondusif,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Rum, Provinsi NTB masih sedang bangkit dari keterpurukan akibat bencana gempa tahun lalu. Banyak investor yang sudah melirik NTB kembali. “Seharusnya semua bisa kita selesaikan dengan musyawarah, dengan cara silent operation (operasi senyap) agar tidak menimbulkan riak diatas permukaan. Sehingga cita-cita kita menuju NTB Gemilang bisa terwujud,” harapnya.

Sedangkan Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Baiq Isvie Ruvaeda menyarankan kepada Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah, untuk membuka ruang dialog dengan para pihak yang berpolemik. “Saya kira harus ada forum dialog yang harus dilakukan,” saran Isvie.

Ada empat hal yang ditekankan DPRD NTB kepada pihak eksekutif untuk menyelesaikan kontroversi perubahan nama Bandara. Pertama, Pemprov dan Pemkab Lombok Tengah membuka forum dialog. Kedua, Pemprov harus menjaga kondusifitas daerah dalam rangka menjamin keamanan berinvestasi dan berwisata.

Selanjutnya ketiga, Pemprov juga harus melakukan kajian secara komprehensif terhadap persoalan perubahan nama Bandara tersebut. “Yang ke empat, kita menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur untuk memutuskan dengan melihat kondisi, serta mengedepankan asas manfaat dan mudharatnya,” kata Isvie.

Terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Dewan tentang perubahan nama Bandara. Kembali Isvie menegaskan kalau Pansus tersebut tidak ada. “Tidak ada Pansus itu, tidak ada. Tadinya kita berharap akan bentuk Pansus, akan tetapi melihat keadaan saya kira tidak perlu,” tandasnya. (zwr)

Komentar Anda