Istri Petinggi PDIP Mundur Jadi Caleg Perindo

PERINDO: Ketua DPD Perindo Kota Mataram, Zamhatur Rahili, dan Juru Bicara DPW Perindo NTB, Chris Parangan, ketika menanggapi polemik pencalegan Baiq Nanik Winarni, istri petinggi PDIP NTB dari Perindo. (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Istri politisi senior PDIP NTB Ruslan Turmuzi, Baiq Nanik Winarni akhirnya mundur dari calon legislatif (Caleg) Perindo Kota Mataram daerah pemilihan (Dapil) Sandubaya.

Ketua DPD Perindo Kota Mataram, Zamhatur Rahili mengaku pihaknya baru memperoleh surat pemberitahuan resmi dari Baiq Nanik Winarni, bahwa yang bersangkutan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bacaleg Perindo Kota Mataram Dapil Sandubaya. “Saya baru terima surat pengunduran diri beliau (Baiq Nanik Winarni.red),” katanya, Senin kemarin (15/5).

Diungkapkan, pihaknya menghormati keputusan dan hak setiap orang. Termasuk langkah yang diambil Baiq Nanik Winarni, dengan mundur dari Bacaleg Partai Perindo Kota Mataram Dapil Sandubaya.

Dia memastikan pihaknya akan segera mengurus Bacaleg pengganti Baiq Nanik Winarni. Pihaknya juga mengaku tidak kekurangan Bacaleg yang disiapkan sebagai pengganti. Sebab itu, pengunduran diri Baiq Nanik Winarni jadi Bacaleg, tidak menjadi persoalan bagi pihaknya. “Kita sudah siapkan Bacaleg pengganti,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PDIP NTB, Ruslan Turmuzi mengatakan ada pihak-pihak yang memainkan dinamika politik yang ada, untuk mendiskreditkan dirinya. Dia menegaskan, istrinya tidak ikut dalam rombongan Perindo saat mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Mataram, Minggu (14/5) lalu. “Saya kira istri saya dimanfaatkan. Dia tidak bisa berpolitik praktis,” tegasnya.

Bahkan menurutnya, Istrinya itu turut mengurus dan mempersiapkan anak-anak jadi Caleg PDIP. Pasalnya, dirinya dan keluarga merupakan kader ideologis PDIP. “Kami adalah keluarga ideologis PDIP, dan bukan gelandangan politik. Dan kami telah ditempa dengan ideologi PDIP,” tegas Ruslan.

Baca Juga :  Dapat Surat Tugas, Dinda Siap Maju di Pilgub NTB

Sehari sebelumnya, Minggu (14/5), DPD Perindo kota Mataram telah mendaftarkan 40 bakal calon anggota (Bacaleg) untuk DPRD Kota Mataram, yang tersebar di enam daerah pemilihan (Dapil). Diantara Bacaleg yang didaftarkan DPD Perindo untuk DPRD Kota Mataram, adalah istri politisi senior PDIP NTB, Ruslan Turmuzi, yakni Baiq Nanik Winarni.

Istri Anggota DPRD NTB dari PDIP itu didaftarkan sebagai Bacaleg Perindo Dapil Sandubaya nomor urut 2. “Iya, kita telah daftarkan Baiq Nanik Winarni sebagai Bacaleg Perindo Kota Mataram Dapil Sandubaya,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kota Mataram, Zamhatur Rahili, didampingi juru bicara DPW Perindo NTB dan juga Bacaleg DPC Perindo Kota Mataram Dapil Selaparang, Chris Parangan, ketika ditemui di Kantor DPD Perindo Kota Mataram, kemarin.

Ditegaskan, Baiq Nanik Winarni daftar sebagai Bacaleg Perindo Kota Mataram dengan kesadaran sendiri. Dia langsung datang ke DPD Perindo Kota Mataram, untuk mendaftarkan diri sebagai Bacaleg. Pihaknya tidak pernah memaksa dan mengiming-imingi iapapun untuk mendaftarkan sebagai Bacaleg. “Beliau daftar jadi Bacaleg Perindo dengan kesadaran penuh,” terangnya.

Hal itu dibuktikan, kata dia, dengan adanya surat pernyataan yang ditanda tangani dengan materai, bahwa yang bersangkutan memutuskan jadi Bacaleg Perindo dengan kesadaran penuh. Baiq Nanik Winarni juga melengkapi berbagai berkas yang diperlukan sebagai persyaratan Bacaleg, seperti KTP, SKCK, surat kesehatan, Ijazah dan lainnya. Dan persyaratan Bacaleg itu semua juga sudah diunggah ke Silon. “Dan kita tidak mungkin melakukan pencatutan. Semua itu diserahkan dengan kesadaran penuh,” tandasnya.

Baca Juga :  Demokrat NTB Optimistis PK Kubu Moeldoko Ditolak MA

Dia menilai, Baiq Nanik Winarni adalah Bacaleg Perindo kota Mataram Dapil Sandubaya yang dinilai potensial untuk bisa meraup suara di Dapil tersebut. Pasalnya, dengan melihat dan mengacu rekam jejak Baiq Nanik Winarni yang dinilai cukup aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. “Beliau adalah Caleg potensial kita di Dapil Sandubaya,” terangnya.

Dia tidak menampik, jika pencalegan istri politisi senior PDIP Ruslan Turmuzi oleh Perindo, membuat pihaknya sempat diprotes oleh PDIP. Namun pihaknya tentu tidak bisa menghalangi orang untuk mencalegkan diri, apalagi jika yang bersangkutan dinilai memenuhi syarat sebagai Bacaleg. Pasalnya, itu hak setiap individu untuk mencalegkan diri. “Tapi keberatan secara resmi tidak ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara DPW Perindo NTB yang juga Bacaleg Perindo Kota Mataram Dapil Selaparang, Chris Parangan menambahkan, bahwa itu membuktikan kalau Partai Perindo sangat diminati oleh banyak pihak, untuk menyalurkan aspirasi sebagai Bacaleg. “Ini bukti Perindo punya daya tarik tersendiri,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda