Istri ke Malaysia, Idrus Cabuli Anak Kandung

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa (DERI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Sat Reskrim Polresta mengamankan IS alias Idrus, warga Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Pria 37 tahun ini diamankan lantaran diduga memperkosa anak kandungnya sendiri.
Sebut saja Bunga, 15 tahun yang saat ini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa terungkapnya aksi bejat pelaku bermula dari adanya laporan paman korban. “Berangkat dari laporan tersebut kami langsung amankan pelaku,” ujar Kadek Adi, Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga :  Bayi Cantik dalam Kardus Gegerkan Warga Badrain Narmada

Berdasarkan hasil pemeriksaan kata Kadek Adi pelaku diduga mencabuli korban sudah berulang kali. Aksi terakhir pelaku pada Jumat (24/12/2021) lalu.
“Pengakuan korban sudah lima kali,” bebernya

Baca Juga :  Bayar Rp 33 Ribu, Boleh Bawa Ikan Sebanyak-banyaknya Plus Gratis Kopi

Aksi itu dilakukannya sejak ibu korban kerja di Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Setiap melakukan aksinya pelaku meminta korban tidak menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Korban diancam kalau bercerita bakal dibunuh,”cetusnya. (der)

Komentar Anda