Isteri Diduga Dihamili Tetangga, Suami Lapor Polisi

Isteri Diduga Dihamili Tetangga, Suami Lapor Polisi
LAPORAN: Hardi, suami SI, yang isterinya diduga dihamili oleh HS ketika dia masih bekerja di Malaysia, akhirnya pulang kampung, dan melaporkan HS ke pihak kepolisian, agar segera ditahan. (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Sejumlah warga Dusun Jeriyan, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Selasa kemarin (9/1), mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lotim.

Kedatangan masyarakat Jeriyan bersama sejumlah warga dan tokoh agama Dusun Jeriyan itu, adalah untuk mendampingi Hardi, suami SI, yang diduga dihamili oleh HS, paska ditinggalkan suaminya bekerja ke Malaysia 10 bulan yang lalu. Namun belakangan SI diketahui hamil 6 bulan, dan diduga telah melakukan aborsi.

BACA : Suami Kerja di Malaysia, Istri Diduga Dihamili Tetangga

“Saya pulang tadi malam (Senin, red) dari Malaysia, dan langsung ke Polres untuk melaporkan HS yang telah menghamili istri saya yang sah, dan meminta kepada polisi untuk segera melakukan penahanan terhadap HS, dan orang orang yang telah melakukan kejahatan,” kata Hardi, suami SI kepada Radar Lombok, kemarin.

Hardi mengungkapkan, dia dan istrinya sudah menikah belasan tahun lalu, dan mendapatkan dua orang anak yang saat ini duduk di Madrasah Tsanawiyah kelas 2, dan satu lagi masih duduk di bangku SD. Sehingga, dia tidak menyangka kalau istrinya telah melakukan perbuatan yang jahat bersama tetangga yang merupakan tokoh masyarakat tersebut.

“Sebagai suaminya, tentu saya merasa sok dan sakit, paska mendengar istri saya hamil sama HS. Sehingga saya langsung pulang dari Malaysia, untuk melaporkan HS agar segara ditahan, dan dikeluarkan dari Dusun Jeriyan. Kalau tidak, masyarakat akan ribut,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Sementara salah satu tokoh masyarakat yang juga datang ke Polres, H. Erwan mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Lotim bersama beberapa masyarakat lainnya, adalah untuk melaporkan secara resmi HS, yang sudah jelas telah menghamili istri orang, dan agar segera dilakukan penahanan.

Menurutnya, kalau HS tidak segera ditangkap, dia takut masyarakat akan main hakim sendiri. “Guna menjaga ketentraman masyarakat, terutama pihak keluarga suami SI, saya minta untuk dilakukan penangkapan dan penahanan kepada HS. Karena buktinya sudah jelas ada, dan juga sudah diakui oleh SI, yang merupakan istrinya Hardi,” kesalnya.

Baca Juga :  Kaki Buronan Jambret Dibolongi Polisi

Hal ini juga berdasarkan aturan atau awik-awik desa, bagi masyarakat yang melakukan perzinahan harus keluar dari desa, dan tidak boleh menetap di desa yang dia tempati. ”Awik-awik (aturan adat) itu memang sudah ada dari dulu. Hanya saja awik-awik itu tidak secara tertulis, akan tetapi awik-awik itu tetap berlaku, dan harus diikuti oleh semua masyarakat Jeriyan,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan H. Asmuni, dia meminta pelaku HS segera ditangkap dan dilakukan penahanan. Pasalnya, keadaan masyarakat paska HS melakukan pemerkosaan, dan diindikasikan membujuk SI agar melakukan aborsi, suasa adi masyarakat memanas. ”Yang kita takutkan sekarang, suami SI sudah pulang. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Salah satu saksi yang menanyakan langsung siapa yang telah menghamili SI, menjelaskan kalau SI digauli oleh HS pada saat musim tembakau. Dimana saat itu dia sedang membersihkan rumput, tiba-tiba HS membungkam mulutnya dari belakang, dan langsung memaksanya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di tengah ladang tembakau. ”SI mengaku sama saya, kalau dia melakukan itu ditengah sawah (ladang tembakau), dan hanya sekali saja,” ceritanya.

Sedangkan Kepala Dusun Jeriyan, Hardi mengatakan, guna menyelesaikan permasalahan ini, sebenarnya sudah dilakukan mediasi. Akan tetapi selama mediasi yang telah dilakukan dua kali, tidak mendapatkan hasil. ”Sebagai kepala dusun tentunya kami sangat menyayangkan kejadian ini. Sudah kita mediasi tapi tidak mendapatkan hasil, makanya sekarang dilaporkan oleh suaminya ke aparat kepolisian,” bebernya.

Diceritakan, sekitar beberapa bulan yang lalu, suamu HS pergi ke Malaysia. Namun berselang sembilan bulan kemudian, perut SI kelihatan membesar. Karena curiga, salah satu keluarga mencoba menanyakan siapa sebenarnya ayah dari janin yang berada di dalam kandungan SI. Saat itu jawaban yang diterima dari SI, anak yang dikandung itu merupakan anak dari suami sahnya, yang saat itu masih di Malaysia, dan berencana akan pulang, setelah mendengar peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Pencurian Kerbau

“Pada saat ada jawaban dari SI (istri), pihak keluarga langsung mengatakan itu jelas tidak mungkin. Karena saudara mereka (Hardi) itu sudah lama berada di Malaysia,” katanya, menirukan kata saudaranya Hardi, suami SI.

Namun setelah lama ditanya oleh pihak keluarga suami, SI yang saat ini juga menjadi terlapor di PPA Polres Lotim, sejak Kamis malam (4/1), akhirnya mengakui perbuatannya, dan mengatakan kalau dirinya telah melakukan hubungan intim bersama salah seorang tokoh masyarakat yang berinisial HS, dan hamil karena dia.

“Setelah dia (SI) mengakui kalau dirinya telah dirusak oleh HS, maa pada malam itu juga SI diantarkan ke rumah keluarganya di Desa Lenting, Kecamatan Sakra Timur,” jelasnya.

Bebarapa jam kemudian sambungnya, Kepala Dusun Jeriyan mencari terduga HS, dan berhasil menemuinya, yang kemudian meminta Kadus agar dirinya dipertemukan di rumah salah satu tokoh agama (Tuan Guru) di Dusun Montong Kubur, untuk dinikahkan dengan SI, sebagai bentuk pertanggung jawaban atas perbuatannya. “Tapi karena SI masih berstatus istri orang, Tuan Guru tentu tidak berani menikahkannya. Karena berdasarkan agama, harus di talak dan harus habis masa iddah, serta harus menunggu anaknya lahir lebih dahulu,” jelasnya.

Melihat kondisi yang semakin memanas, semua masyarakat jeriyan berkumpul melakukan rapat dan membahas salah satu hukum adat yang ada di dusunnya. Dimana hukum adat ini mengatakan bagi siapa yang berselingkuh dengan masyarakat setempat harus keluar dari kampung halaman.

“Setelah itu HS ini keluar dari kampung, dan tinggal di salah satu dusun terpencil di wilayah Kecamatan Jerowaru. Namun berselang beberapa lama dia kembali muncul, dan membuat masyarakat menjadi geram,” ujarnya. (cr-wan)

Komentar Anda