IPM Perempuan Lombok Timur Peringkat 8 dan IDG Peringkat 4

Ir Lalu Muh.Kabul, M.AP (dok)

SELONG–Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lombok Timur dari tahun ke tahun terus meningkat.

Hal ini juga terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB tahun 2020. Ketua Koalisi Kependudukan Kabupaten Lombok Timur Ir Lalu Muh.Kabul, M.AP menjelaskan, IPM merupakan indeks komposit atau gabungan dari ketiga dimensi kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Dimensi kesehatan yakni umur panjang dan sehat diwakili oleh indikator harapan hidup sejak lahir. Dimensi pendidikan atau pengetahuan diwakili oleh indikator harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Sedangkan dimensi ekonomi yakni standar hidup layak diwakili oleh indikator pengeluaran per kapita. Dalam konteks pembangunan manusia berbasis gender, IPM dipilah menjadi IPM Perempuan dan IPM Laki-Laki.

Menurut Kabul mengacu pada data BPS Provinsi NTB (2020) IPM Perempuan di Lombok Timur pada tahun 2018 mencapai 63,02 kemudian naik menjadi 63,90 pada tahun 2019. IPM Perempuan Lombok Timur pada tahun 2018 maupun 2019 berada pada peringkat 8 dari 10 kabupaten/kota di NTB. Disisi lain, IPM Laki-Laki Lombok Timur pada tahun 2018 sebesar 69,15 kemudian naik menjadi 70,10 pada tahun 2019. IPM Laki-Laki Lombok Timur baik pada tahun 2018 maupun 2019 berada pada peringkat 9 dari 10 kabupaten/kota di NTB. ”Sebelumnya pada tahun 2017, IPM Laki-Laki Lombok Timur sebesar 68,16 dan berada pada peringkat terendah, yakni peringkat 10 dari 10 kabupaten/kota di NTB,” jelas Lalu Kabul, Kamis (3/9/2020).

Lebih jauh Kabul menjelaskan bahwa pembangunan manusia berbasis gender berkaitan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau lebih dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Diantara 17 tujuan SDGs 2030, tujuan yang berkaitan dengan pembangunan manusia berbasis gender adalah tujuan kelima yakni kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Makna gender mengacu pada perbedaan laki-laki dan perempuan dalam peran, perilaku, kegiatan serta atribut yang dikonstruksi secara sosial. Pebedaan ini tidaklah menjadi masalah jika disertai dengan keadilan, akan tetapi ketidakadilan yang terjadi akan mengakibatkan korban baik bagi laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, kesetaraan gender merupakan hak bagi laki-laki dan perempuan agar memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan dan berpartisipasi dalam bidang kehidupan. “Capaian pembangunan manusia berbasis gender antara lain diukur dengan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG),” papar Kabul.
IDG merupakan persamaan peran antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan.

Kabul menerangkan bahwa berdasarkan data BPS Provinsi NTB (2020) IDG yang dicapai Lombok Timur pada tahun 2018 sebesar 60,79 kemudian naik menjadi 65,67 pada tahun 2019. Hal ini menggambarkan bahwa peranan perempuan dalam kehidupan ekonomi, politik dan pengambilan keputusan pada tahun 2019 lebih tinggi dibandingkan tahun 2018. “ IDG Lombok Timur pada tahun 2018 berada pada peringkat 5 dari 10 kabupaten/kota di NTB kemudian naik menjadi peringkat 4 pada tahun 2019,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda