Investor Telantarkan Lahan, Pemkab Janji Tertibkan Lagi

Investor Telantarkan Lahan
INDAH : Pemandangan Pantai Meang Kecamatan Sekotong yang indah. Di sekitar pantai banyak lahan dikuasai investor namun dibiarkan terlantar.( Dok/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Banyak lahan wisata di Lombok Barat terutama di Kecamatan Sekotong justru ditelantarkan oleh para investor meski mereka sudah mengantongi Hak Guna Bangun (HGB).

Hal ini dibenarkan oleh warga Sekotong. Salah satunya warga Dusun Pangsing Desa Buwun Mas, Samsudin. Ia menuturkan beberapa lahan yang ada di kawasan pariwisata sudah mendapatkan HGB namun tidak juga kunjung dibangun sampai saat ini.”Kami mempertanyakan izin HGB atas nama perusahaan di kawasan wisata Meang, kok tidak kunjung dibangun,” ungkapnya kemarin.

Informasi yang diperoleh HGB yang mulai berlaku sejak 1992 sampai berakhir 2012 silam belum juga ada pembangunan. Pihaknya mempertanyakan sejauhmana komitmen Pemkab mengembangkan kawasan wisata setempat. Seharusnya kawasan ini lebih prioritas, karena dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Sebagai penyangga KEK, daerah ini harus serius dikembangkan. Sebab jangan sampai warga gigit jari ketika KEK Mandalika berkembang.

Sementara itu, Asisten II Setda Lombok Barat, Hj. Lale Prayatni menegaskan Pemkab akan mengambil langkah tegas terhadap investor nakal yang mentelantarkan lahan.”Pihak Pemkab akan memberikan teguran keras kepada para investor yang banyak menelantarkan lahan di kawasan wisata agar segera beraktivitas,” ungkapnya.

Rencananya, pihak Pemkab juga akan memanggil investor tersebut. Jika langkah ini tak mempan juga, maka Pemkab akan mencabut izin mereka.”Kalau tidak ada aktivitas kita usulkan agar dicabut izinnya,” tegasnya.

Dari pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) Lobar membenar adanya penelantaran lahan yang dilakukan oleh investor. Kepala BPN Lobar I Made Arya Sanjaya mengatakan BPN mengusulkan lahan di sejumlah lokasi di Lombok Barat menjadi lahan terindikasi terlantar. Lahan yang sudah dikuasai investor ini diusulkan menjadi lahan terindikasi terlantar lantaran belum digarap oleh investor.” Kita dari BPN sudah mengusulkan lahan terindikasi terlantar ini ke kementerian,” ungkapnya.

Usulan ini jelasnya, sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir sebelum ia menjabat sebagai Kepala BPN Lobar. Terkait berapa yang diusulkan, pihaknya belum tahu persis, termasuk ia belum mengecek apakah lahan yang diusulkan ini di kawasan wisata atau bukan. Untuk penetapan lahan terlantar ini butuh waktu lama karena prosesnya harus teguran satu, dua sampai teguran ke tiga. Hal ini mengacu peraturan pemeritah tentang penanganan lahan terlantar. Ia menambahkan, untuk mencegah lahan terlantar di Lobar kedepan pihaknya akan bersinergi dengan Pemkab terkait dengan penguasaan lahan, pemberian izin.(ami)

Komentar Anda