Investor Pemenang Gili Tangkong akan Dipanggil

GILI TANGKONG: Pemprov NTB akan segera memanggil dua investor pemenang kontes untuk mengelola Gili Tangkong Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemprov NTB akan memanggil investor pemenang kedua dan ketiga hasil beauty contest pengelolaan aset daerah di Gili Tangkong Lombok Barat pasca mundurnya PT Heritage Resort and Spas yang menjadi mitra pemerintah dalam pengelolaan aset pemprov yang sempat viral dijual melalui situs online.

Hal tersebut disampaikan Asisten III Setda NTB, dr Nurhandini Eka Dewi, mengingat saat ini Pemprov NTB sedang mengoptimalkan pemanfaat aset pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk untuk aset pemprov di Gili Tangkong. “Minggu depan kita akan panggil (investor) pemenang kedua dan ketiga untuk Gili Tangkong, supaya enak kita ke lapangan bersama untuk proses kerja sama pengelolaan aset,” ungkapnya.

Meski disadari secara aturan, jika mundur investor pemenang pertama dalam pengelolaan aset sebelum habis kontrak, maka untuk pengelolaan selanjutnya jatuh pada pemenang kedua. “Tapi ini kita butuh proses, kita harus bicara, kita juga harus lihat kesungguhan dan sebagainya,” katanya.

Untuk itu, investor yang akan ditunjuk Pemprov NTB adalah mereka yang benar-benar serius dan punya berkomitmen untuk segera membangun di lahan tersebut. “Jadi yang akan kita pilih yang benar-benar serius ingin membangun, makanya kita akan panggil dua-duanya,” sambungnya.

Eka mengaku optimis walaupun saat ini masih dalam proses akan memanggil untuk menentukan siapa pemanang selanjutnya pengelolaan Gili Tangkong, sudah bisa dipastikan akan rampung untuk penyelesaian kerjasama pada pertengahan Agustus mendatang. “Kalau untuk penyelesaian kerja sama kontrak di Gili Tangkong, malah kita sudah bisa pastikan pertengahan Agustus sudah kelir. Ini yang kita harapkan sebagai hadiah ulang tahun kemerdakaan RI,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Upayakan Penuhi Tuntutan Warga Kebon Ayu

Sebagaimana diketahui dari informasi yang diserap dilapangan, bahwa PT Heritage Resort and Spas ditetapkan menjadi mitra pemda dalam kerja sama pemanfaatan aset daerah di Gili Tangkong, setelah dilakukan seleksi terhadap investor yang berminat. Penetapan PT Heritage Resort and Spas menjadi mitra pemda dalam pemanfaatan aset daerah seluas 72.723 meter persegi di Gili Tangkong pada 3 September 2019 lalu.

Sebelum itu, terdapat tiga investor yang memasukkan penawaran untuk  mengelola aset pemprov NTB di Gili Tangkong. Meski pada awalnya, ada 8 investor yang mendaftar dalam seleksi terbuka yang dilakukan tim panitia independen yang dibentuk Pemprov NTB. Dari delapan investor yang mendaftar, hanya tiga yang menyerahkan dokumen penawaran. Yakni PT Heritage Resort and Spas (Bintan), PT Istana Cempaka Raya (Mataram), dan PT Ananda Tangkong Paradise (Denpasar).

Hasil seleksi yang dilakukan panitia pemilihan mitra kerja sama pemanfaatan barang milik daerah (BMD) Pemprov NTB, PT Heritage Resort and Spas menjadi peringkat pertama dengan total nilai 91,27 persen. Sementara untuk pemenang kedua PT Istana Cempaka Raya dengan nilai 83,60 dan PT Ananda Tangkong Paradise mendapatkan nilai 64,06.

Tapi di pertengan jalan, PT Heritage Resort and Spas memastikan mengundurkan diri dengan mengirim surat ke Pemprov NTB dengan nomor 1/PTH/3/2021 tanggal 8 Maret 2021 lalu. Sebelumnya, Pemprov NTB telah memanggil manajemen PT Heritage Resort and Spas, 25 Februari lalu untuk menagih komitmennya merealisasikan investasi di aset daerah di Gili Tangkong.

Baca Juga :  Bansos Melenceng, Penurunan Angka Kemiskinan Rendah

Pemprov memberikan investor tersebut kesempatan berpikir selama dua minggu untuk merealisasikan komitmennya. Rabu, 10 Maret 2021, Pemprov mendapatkan jawaban dari PT Heritage Resort and Spas sesuai suratnya nomor 1/PTH/3/2021 tanggal 8 Maret 2021. Perihalnya, pengajukan pengunduran diri PT Heritage Resort and Spas dalam proses kelanjutan kerja sama yang sudah dilakukan.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi memberikan tanggakapan soal rencana Pemprov NTB untuk memanggil kedua investor dalam pemanfaatan aset daerah di Gili Tangkong. Namun hingga saat ini pihaknya belum mengentahui pasti atas investor pertama mengundurkan diri. “Saya belum update apakah investornya mundur atau tidak ya. Kalau investornya tidak serius ya distop dan segera beri kesempatan kepada yang lain,” sarannya.

Karena sepeketahuannya, sekarang ini pemprov sedang bentuk tim pokja untuk serius menangani persoalan aset dalam kerja sama pemanfaatannya. “Bahkan info yang saya dengar pokja tersebut akan segera turun ke lapangan untuk cek clearing lahan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, komisi III mendesak agar tim pokja bekerja dengan cepat dalam penyelesaian kerja sama (PKS) dalam pengelolaan aset, termasuk kasus Gili Tangkong. “Kita desak tim pokja kerja cepat untuk memastikan PKS-nya. Karena kalau sudah tandatagan PKS, maka langsung bisa ditarik kontribusi sebesar 590 juta pertahun,” tegasnya. (sal)

Komentar Anda