Investasi di Triwulan Pertama Capai Rp 195 Miliar

Investasi di Triwulan Pertama
INVESTASI : Transmart yang sedang dibangun di Jalan Selaparang sebagai salah satu penyumbang meningkatnya angka investasi dari tahun ke tahun. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram merilis angka investasi di Kota Mataram pada triwulan pertama 2017 mencapai angka Rp 195.751.294.000.

Kepala DPMPTSP Kota Mataram Cokorda Sudira Muliasa mengatakan, jumlah investasi di Kota Mataram terus meningkat dari tahun ke tahun. “ Jumlah ini terus meningkat,” katanya kepada Radar Lombok kemarin(7/4).

Ia menyebut kenaikan jumlah investasi di Kota Mataram dipicu oleh pembangunan yang semakin pesat terutama di sektor perdagangan dan jasa. Selain itu faktor kunjungan wisata menarik minat investor untuk membangun usaha perhotelan dan lain-lain.

Sejak tahun 2015 investasi di Kota Mataram terus mengalami kenaikan. Tahun 2015 tercatat Rp 14,8 triliun. Dimana pada tahun tersebut terjadi pembangunan besar-besaran di Kota Mataram baik berupa pusat perbelanjaan serta hotel-hotel berbintang. Di tahun 2017 pun diprediksi peningkatan tersebut cukup tinggi dengan adanya investasi pembangunan hotel-hotel besar.

Baca Juga :  Perputaran Uang di Mataram Selama MotoGP Mencapai Rp 43,3 Miliar

[postingan number=5 tag=”investasi”]

Dijelaskan Cokorda, nilai investasi diketahui dari pengajuan izin gangguan (HO) yang diajukan para investor, sebab dalam pengajuan HO tercatat nilai investasi dan bidang usaha yang hendak dibuka. “ Nilai investasi Rp 14,8 triliun itu belum termasuk investasi ‘Trans Mart’ yang akan terakomodasi pada triwulan keempat, sehingga secara otomatis pada akhir tahun ini nilai investasi di Mataram bertambah,” sebutnya.

Beberapa investor yang masuk, yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) RTRW nomor 12 tahun 2011 yang masih menjadi acuan telah ditolak. ‘’Seperti izin perumahan, hotel ada beberapa rencana investasi ditolak karena tidak sesuai dengan Perda. Kita sudah berikan warning untuk menunggu hasil revisi Perda,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Minta Izin Mutasi ke KASN

Ia meminta investor tetap melakukan konsultasi sebelum membangun sehingga tidak melanggar aturan. Mereka harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan sesuai aturan. Untuk kenyamanan, investasi Kota mataram salah satu tempat yang aman untuk investasi selama ini.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Rangga Danu Mainanga menyambut baik kemajuan Kota Mataram terutama soal investasi. Ia tetap mengingatkan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. “Setiap investor yang masuk di Kota Mataram harus taat pada aturan yang berlaku,” katanya.

Politisi PKPI menyebutkan, beberapa aturan yang harus dipahami oleh para investor seperti Perda RTRW nomor 12 tahun 2011. “ Itu masih jadi rujukan, jangan sampai ada pelanggaran. Apalagi sampai menggunakan daerah resapan air,” ungkapnya.(dir)

Komentar Anda