INVESTASI berperan penting dalam pembangunan ekonomi, baik dalam bentuk investasi pemerintah maupun investasi swasta. Ada beberapa peran investasi dalam pembangunan antara lain adalah:
1-Meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Investasi dapat meningkatkan permintaan agregat dan pemasaran agregat. Investasi juga dapat meningkatkan kapasitas produksi, sehingga produktivitas akan meningkat;
2-Menciptakan lapangan kerja. Investasi dapat menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan pabrik, fasilitas, dan infrastruktur;
3-Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Investasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja;
4-Meningkatkan daya saing wilayah. Adanya investasi akan menjadikan suatu wilayah atau daerah berkembang dengan cepat, termasuk juga perkembangan investasinya. Dengan berkembangnya wilayah dan investasi maka akan semakin meningkatkan daya saing wilayah tersebut. Dan tentunya akan berimplikasi pada daya produk barang dan jasa yang diproduksi oleh wilayah tersebut.
Mengingat akan pentingnya investasi bagi pembangunan suatu daerah ataupun negara, maka setiap daerah atau negara harus berupaya untuk menarik investor dalam negeri maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di daerah atau negaranya. Apabila investasinya sedikit, maka daerah atau negara tersebut akan sulit berkembang.
Jadi teringat pernyataan Peter Drucker dalam bukunya ‘’The Daily Drucker’’ (1984) bahwa tidak ada negara yang belum berkembang, yang ada hanyalah negara yang tak terkelola. Drucker juga menyatakan bahwa perkembangan ekonomi dan sosial suatu negara adalah hasil dari manajemen. Hal ini berarti bahwa semakin baik kualitas manajemen suatu negara, maka semakin baik pula hasil ekonomi dan sosialnya.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Investasi
Ada banyak faktor yang mempengaruhi keputusan investor untuk menanamkan modalnya pada suatu negara ataupun daerah. Beberapa faktor utama yang mempengaruhinya antara lain adalah:
1-Keamanan negara atau daerah yang baik adalah syarat utama, agar investor mau menanamkan modal. Karena investor mau mengembangkan usahanya dengan aman dan berkelanjutan. Sebagai contoh investor akan enggan menanamkan modalnya di negara yang sedang berperang seperti Israel dan Ukraina;
2-Kestabilan ekonomi dan sosial politik. Negara yang tidak stabil ekonomi makronya, akan menyulitkan investor untuk menanamkan modalnya. Demikian juga negara atau daerah yang sosial politiknya tidak stabil, misalnya rezim sering berganti karena kudeta, ataupun pemimpinnya lemah, itu tidak akan menarik investor;
3-Tata kelola yang amburadul. Misalnya untuk perizinan usaha banyak regulasinya, tumpang tindih dan ruwet. Ini tentunya juga menyebabkan investor akan berpikir ulang untuk menanamkan modalnya pada negara atau daerah yang seperti itu;
4-Tingkat korupsi yang tinggi. Pungli dan korupsi yang tinggi mulai dari proses perizinan sampai pemasaran. Ini juga akan menghambat investor menanamkan modalnya;
5-Kualitas sumber daya manusia yang rendah dan tidak memiliki kompetensi. Ini juga akan menyebabkan investor enggan untuk menanamkan modalnya. Karena untuk penyediaan tenaga kerja yang berkualitas, investor harus mencari tenaga kerja dari negara atau daerah lain. Dan ini tentunya akan meningkatkan biaya produksi;
6-Adanya perguruan tinggi yang menghasilkan tenaga terampil dan berkompetensi tinggi dan penyedia inovasi untuk pengembangan produksi sampai pemasaran. Ini juga merupakan salah satu penarik bagi investor untuk menanamkan modelnya; dan
7-Suasana nyaman untuk tinggal di negara atau daerah yang akan dilakukan investasi. Semakin nyaman suasana tempat investasi dan tempat tinggal tenaga kerjanya, akan menjadi salah satu penarik bagi investor.
Faktor-faktor utama inilah yang akan mendorong investor mau menanamkan modalnya pada suatu daerah dan negara.
Realisasi Investasi dan Kinerja Perekonomian
Pada kurun waktu lima tahun terakhir, 2019-2023, perkembangan realisasi investasi di Provinsi NTB, baik PMA maupun PMDN terjadi kenaikan yang sangat signifikan. Pada kurun waktu 2019-2023, nilai realisasi PMDN berturut-turut adalah Rp 3,52 T, Rp 6,58 T, Rp 9,09 T, Rp 11,03 T, dan Rp 30,77 T. Sedangkan nilai realisasi PMA selama periode 2019-2023 berturut-turut adalah Rp 3,52 T, Rp 4,26 T, Rp 3,48 T, Rp 11,08 T dan Rp 7,22 T.
Dari data tersebut dapat dilihat bahwa pada periode 2019-2022, PMA dan PMDN hampir berimbang. Namun pada tahun 2023, nilai PMDN lebih 4 kali nilai PMA. Dari data tersebut juga menunjukkan nilai total investasi (PMDN + PMA) tahun 2023 hampir dua kali lipatnya jika dibandingkan dengan total investasi tahun 2022. Ini tentunya suatu perkembangan yang menggembirakan.
Tapi apakah perkembangan investasi ini berdampak pada kinerja perekonomian lainnya?
Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) menunjukkan hal yang berkebalikan. LPE pada kurun waktu 2019-2023 berdasarkan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) berturut-turut adalah 3,90 %, -0,62 %, 2,30 %, 6,85 %, dan 1,80 %. Walaupun investasi tidak langsung berdampak pada LPE, karena sebelum proses produksi memerlukan waktu untuk pembangunan. Namun data investasi menunjukkan selama kurun waktu tersebut terjadi peningkatan.
Untuk menganalisis kondisi tersebut dapat digunakan Incremental Capital Output Ratio (ICOR). ICOR dapat mengetahui efisiensi investasi. Semakin tinggi nilai ICOR semakin tidak efisien. Pada kurun waktu 2019-2023, nilai ICOR berturut-turut adalah 2,07, -18,58, 5,85, 3,33, dan 20,73. Hal ini menunjukkan bahwa pada tahun 2023 semakin tidak efisien. Artinya, apabila data PDRB ADHK dari BPS dan data investasi dari BKPM benar, maka terjadi ekonomi biaya yang sangat tinggi. Penyebabnya adalah adanya pungli dan atau kebocoran regional (regional leakages).
Indikator perekonomian lainnya juga menunjukkan anomali. PDRB ADHK per kapita di Provinsi NTB pada tahun 2023 sebesar Rp 18,69 juta. PDRB per kapita terendah ada di Kabupaten Lombok Timur yaitu sebesar Rp 11,15 juta dan yang tertinggi di Kabupaten Sumbawa Barat sebesar Rp 119,42 juta.
Data PDRB per kapita di Kabupaten Sumbawa Barat yang tinggi ini tidak berkorelasi positif dengan daya beli masyarskat yang hanya sebesar Rp 12,84 juta/kapita/tahun. Juga penduduk miskinnya masih banyak yaitu sebesar 12,23 %. Artinya bahwa investasi tidak berdampak banysk bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat. Karena terjadi kebocoran wilayah. Kebocoran wilayah ini antara lain disebabkan dua hal, yaitu; (1) tenaga kerja banyak berasal dari luar Kabupaten tersebut; dan (2) hasil investasi di bawa ke luar Kabupaten, bahkan ke luar NTB atau bahkan ke luar Indonesia.
Ini pekerjaan rumah bagi kepala daerah terpilih baik di aras provinsi maupun kabupaten kota. Agar ada afirmasi untuk tenaga kerja lokal misalnya sebesar 50 % dari seluruh tenaga kerja. Tentunya Pemerintah Daerah juga harus menyiapkan tenaga kerja melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan investor. Selanjutnya investor juga diharapkan mampu memanfaatkan produk pertanian lokal untuk konsumsi tenaga kerjanya. Investor diharapkan dapat menginvestasikan kembali keuntungannya di daerah tersebut. Konsekuensinya adalah Pemerintah Daerah harus membuat iklim investasi yang kondusif. Minimal memperbaiki faktor-faktor utama yang mempengaruhi investasi. Setelah perbaikan faktor-fsktor tersebut, Pemerintah Daerah melakukan promosi investasi, khususnya melalui media digital. (*)