Intimidasi Warga, Polres Lobar Amankan Tiga Orang Oknum Debt Collector

MELAPORKAN: Korban ZA saat melaporkan dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh debt collector.(ist)

GIRI MENANG – Personel Satreskrim Polres Lombok Barat mengamankan sejumlah oknum tukang tagih atau debt collector yang diduga melakukan tindakan intimidasi kepada warga yang menunggak cicilan kendaraan.

Tindakan oknum itu dilakukan di Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi Jumat pekan lalu (24/9). Korban merasa terancam atas ulah tiga oknum debt collector tersebut karena saat menagih menunjukkan senjata api kepada warga. Korban atas nama inisial ZA lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polres Lobar Iptu I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan, laporan korban langsung ditindaklanjuti. Tiga oknum debt collector berinsial BA, DH dan KP diamankan. ” Sudah kita amankan para oknum debt collector, sementara ini masih dalam proses, ” katanya.

Mengenai adanya dugaan kepemilikan senjata api yang digunakan menodong korban ZA dan pengakuan oknum sebagai anggota kepolisian, Kasat menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.” Kalau itu masih kita perdalam (dugaan ada oknum anggota dan dugaan senjata api),” terangnya.

Baca Juga :  Hutan Rusak Picu Banjir Senggigi

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga oknum debt collector tersebut sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”Kita sudah tahan tiga oknum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tandasnya.

Sementara itu, dalam surat pengaduan korban ZA yang diterima media, menyebut kejadian dugaan intimidasi terjadi Jumat (24/9) sekitar pukul 17.00 di halaman Kantor Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi Lobar. Korban bersama rekan-rekannya sedang mengadakan pengkaderan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) di kantor desa tersebut.” Tiba-tiba datang para oknum yang tidak saya kenal menghampiri saya, ” tulisnya dalam surat pengaduan.

Oknum ini kemudian menyeret korban untuk diajak ke kantor bersangkutan. Namun karena korban tidak mau, sehingga salah satu diantara oknum itu menodong pistol. Bahkan korban ingin ditembak kalau tidak mau diajak ke kantornya. Akan tetapi korban bersikeras tidak mau. Korban baru mau ikut kalau ada rekan yang menemaninya. Kemudian salah satu rekan insial A menemani korban ke kantor bersangkutan. Kemudian korban pergi ke kantor oknum ini, menggunakan mobil pribadi korban. Di dalam mobil, korban sempat ditanya perihal STNK mobil miliknya.” Saya menjawab STNK tidak saya bawa, ” tulisnya.

Baca Juga :  Tim Penilai ADWI Turun ke Lembar Selatan

Korban pun sempat dikatai dengan perkataan tak pantas. Bahkan di dalam kendaraan, salah seorang oknum mengaku sebagai anggota polisi. Setiba di kantor, korban kemudian disuruh masuk sendiri. Sedangkan rekannya menunggu di luar bersama salah seorang oknum. Kemudian pegawai dari kantor itu, meminta korban menghubungi orangtuanya. Tak berapa lama kemudian, bapak korban tiba di kantor tersebut. Kemudian dilakukan negosiasi antara bapaknya dengan pegawai di kantor itu. Setelah pertemuan itu selesai, korban bersama bapaknya dan rekannya pun diperbolehkan pulang. Ketika perjalanan pulang, rekan korban mengaku juga diintimidasi kalau sampai merekam dan menyebar luaskan video kejadiannya tersebut. Atas kejadian ini korban pun merasa terancam dan takut. Korban meminta kepada Kapolres Lobar menindaklanjuti pengaduannya.” Secara resmi sudah kami laporkan di Polres Lombok Barat, ” tambah orang tua ZA. (ami)

Komentar Anda