Intervensi Kawasan Kumuh Fokus di Pemukiman Pesisir Pantai

ilustrasi.

MATARAM – Kota Mataram pada tahun 2017 mendatang akan fokus menata pemukiman warga yang tersebar di 12 kelurahan terkesan kumuh. Sebanyak 12 kelurahan dari 25 kelurahan yang masuk daftar kawasan kumuh, akan ditata mulai dari ketersediaan air bersih, kelayakan sanitasi dan juga rumah kumuh.

“Sebanyak 12 kelurahan yang terkesan kumuh ini sebagian besar berada di kawasan pesisir pantai. Dan ini menjadi fokus perhatian untuk ditata tahun 2017 mendatang,’ kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram, Lalu Martawang didampingi Koordinator Pokja Kotaku Tanpa Kumuh (Kotaku), Rino Rinaldi dan Tim Ahli Komunikasi Kotaku Provinsi NTB, Lalu Tatus Padmi, Selasa kemarin (15/11).

Martawang mengatakan intervensi kawasan kumuh yang ada di kawasan pesisir pantai menjadi prioritas Kota Mataram dalam program Kotaku yang didanai pemerintah pusat melalui dan APBN di tahun 2017. Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar salah satunya akan dimanfaatkan untuk biaya pembebasan lahan di kawasan pesisir pantai. Termasuk juga untuk biaya pembelian lahan bagi warga masyarakat di Bintaro yang kalah dalam sidang terkait sengketa lahan dengan salah satu perusahaan.

Baca Juga :  Lalu Rudy Dikabarkan Kembali Jabat Danrem 162/Wira Bhakti

Intervensi pemerintah Kota Mataram, lanjut dia dalam penanganan kawasan kumuh untuk 100 persen masyarakat menikmati layanan air bersih, nol (0) persen kawasan rumah kumuh dan 100 persen sanitasi masyarakat layak menjadi keharusan untuk dilaksanakan mulai tahun 2017 mendatang.

“Untuk program kawasan Kotaku tahun 2017 untuk pembenahan kawasan kumuh di 12 kelurahan itu luas lahan sekitar 303,58 hektar,” sebut Martawang.

Adapun 12 kelurahan yang menjadi fokus intervensi Kota Mataram dalam penanganan kawasan kumuh pada tahun 2017 diantaranya, Ampenan Selatan, Ampenan Tengah, Banjar, Bintaro, Kebunsari, Tanjung Karang Permai, Dasan Agung, Dasan Agung Baru, Karang Baru, Majeluk Barat, Monjok Barat, Cakranegara Barat, dan Sayang –Sayang.

Baca Juga :  Kasus Parkir RSUD Kota, 8 Orang Dimintai Keterangan

‘Penanganan kawasan kumuh ini tidak berdimensi rumah saja, tapi juga tapi menyeluruh termasuk masalah perekonomian mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Komunikasi Kotaku Provinsi NTB, Lalu Tatus Padmi mengatakan, program Kawasan Kota tanpa Kumuh (Kotaku) pada tahun 2017 untuk Kota Mataram diharapkan bisa menjadi percontohan untuk daerah lainnya di NTB bahkan nasional. Mulai komitmen pemerintah daerah hingga peran serta dari berbagai elemen masyarakat dalam melaksanakan kawasan tanpa kumuh ini.


‘Kedepan Mataram bisa menjadi percontohan pelaksanaan program Kotaku ini,” harapnya. (luk)

Komentar Anda