Institut Soekarno Hatta akan Bongkar Misteri Saham DMB

Hatta Taliwang
Hatta Taliwang (IST)

MATARAM – Masalah 6 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) milik pemerintah daerah (pemda) melalui PT Daerah Maju Bersaing (DMB) yang telah dijual, terus menjadi sorotan berbagai pihak.

BACA JUGA : PT DMB Dituding Tidak Transparan

Pasalnya, sejak awal divestasi hingga saat ini masih menjadi misteri dan diduga banyak terjadi masalah  yang harus diungkap ke publik. Pemerintah Provinsi NTB sudah mencoba menjelaskan ke publik dengan menggelar jumpa pers. Namun  data yang disampaikan berbeda dengan keterangan dari pihak DMB. “Banyak hal yang harus dibongkar agar rakyat NTB mendapatkan informasi lebih jelas,” kata Direktur Institut Soekarno Hatta, Hatta Taliwang kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (31/1).

Untuk mendapatkan informasi lengkap yang menjadi hak publik, Institut Soekarno Hatta akan menyelenggarakan diskusi secara mendalam tentang divestasi saham PTNNT ini oleh pemda hingga dijualnya saham ini. Direncanakan, diskusi tersebut dilaksanakan pada tanggal 6 Februari mendatang. Berbagai pihak terkait telah diundang menjadi narasumber. Diantaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, Dr Effendi Simbolon dari Komisi VII DPR-RI, Ketua DPRD NTB, Dr H Marwan Batubara dari IRESS dan Salamuddin Daeng dari AEPI Jakarta. Berbagai narsumber yang terkonfirmasi akan yaitu Effendi Simbolon, Marwan Batubara, Salamuddin Daeng dan Soerjo Adi Putra. “Saya sudah komunikasi juga lewat WA dengan gubernur NTB, beliau sempat memberikan penjelasan. Tapi nanti kita perjelas di diskusi. Untuk kehadiran gubernur dan ketua DPRD NTB, saya sudah titip ke Biro Humas Pemprov yang urus,” ucap Hatta.

Ditegaskan, Institut Soekarno Hatta sudah terbiasa mengadakan diskusi-diskusi yang menyangkut kepentingan publik. Sehingga, diskusi kali ini juga tidak jauh berbeda dengan sebelum-sebelumnya. “Jadi kita tidak ada tendensi apa-apa. Tapi memang ini ada misteri yang harus dibuka. Kami merasa selama ini tidak transparan soal saham,” ujarnya.

Baca Juga :  Dirut DMB Minta Pakar Tunjukkan Bukti

Dalam diskusi tersebut, banyak hal yang penting untuk dibongkar dan dibuka kembali. Misalnya saja dimulai sejak awal divestasi yang hingga saat ini belum terjawab dengan jelas. “24 persen saham yang dibeli MDB (PT Multi Daerah Bersaing) itu sangat misteri. Kenapa NTB malah hanya dapat 6 persen dan Multi Capital 18 persen. Padahal kan 24 persen itu digadai ke bank Swiss oleh Bakrie. Dari awal kita harus buka lagi agar jelas sampai paska penjualan saham,” katanya.

Persoalan berikutnya yang penting diketahui publik terkait jumlah penerimaan daerah sejak memiliki saham 6 persen di PTNNT. Kemudian setelah saham dijual, masalah besar diduga terjadi terkait harga saham dan kewajaran melakukan penjualan.

Menurut para ahli terang Hatta Taliwang, saham 6 persen tersebut haram hukumnya dijual. Seharusnya daerah menambah sahamnya dengan merebut sisa 7 persen divestasi saham yang tersisa. “Penjualan saham ini menimbulkn persoalan hukum serius di mata ahli. Karena saham itu alat kontrol daerah. Harusnya haram dijual, itu tali pengikat yang tidak boleh dilepas. Tapi Pemprov NTB, pemkab Sumbawa dan Sumbawa Barat malah menjualnya,” herannya.

BACA JUGA : Harga Penjualan Saham DMB Hanya Rp 484 M

Nilai saham 6 persen milik DMB yang dihargakan sekitar Rp 400 miliar lebih itu juga masalah besar. Apalagi hingga saat ini uang penjualan saham belum juga diterima lunas oleh pemerintah daerah. “Standarnya apa dan bagaimana sehingga harga saham DMB hanya sekitar Rp 400-an miliar. Padahal kan bisa dihitung nilai 6 persen saham itu, nilainya sekitar Rp 2,1 triliun,” sebut mantan anggota DPR-RI ini.

Baca Juga :  Penjualan Saham akan Diparipurnakan

Hatta tidak ingin, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi yang memiliki masa depan cemerlang akan terganjal hanya karena kesalahan jajarannya. “TGB (Tuan Guru Bajang) itu orang baik, mungkin tidak secara mendetail memahami masalah saham  ini. Bisa jadi anak buahnya tidak menyampaikan secara menyeluruh. Kan kasian TGB kalau harus menanggung sesuatu yang bukan kesalahannya,” ujar Hatta.

Hatta sendiri cukup terkejut dengan perkembangan beberapa hari terakhir tentang saham. Misalnya saja terkait jumlah uang yang sudah dibayar oleh PT Multi Capital ke DMB, keterangan Pemprov NTB selaku pemegang saham dengan Dirut PT DMB Andi Hadianto berbeda. “Keterangan nilai uang berbeda. Terus saya baca juga di media katanya gubernur akan gunakan pengacara negara, tapi Andi Hadianto bilang utama kan musyawarah dulu. Kalau pakai hukum bisa lama katanya. Ini kok Andi Hadianto bisa semaunya bicara, kan aneh kesannya di publik. Makanya melalui diskusi ini kita akan bongkar semua,” tandas pria yang sempat dituding makar ini.

Kepala Biro Humas Pemprov NTB, H Irnadi Kusuma yang dikonfirmasi Radar Lombok membenarkan telah menerima informasi terkait diskusi tersebut. Mengingat gubernur menjadi salah satu narasumber yang diundang untuk berbicara tentang saham. “Kami sudah agendakan, tapi masih belum ada jawaban beliau,” kata Irnadi. (zwr)

Komentar Anda