Inspektorat Turun Cek Fisik Pembangunan di Jero Gunung

CEK FISIK: Tampak sejumlah tim dari Inspektorat sedang melakukan pengecekan fisik terhadap proyek yang ada di Desa Jero Gunung yang dinilai janggal (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Inspektorat kembali melakukan audit terhadap kasus dugaan adanya penyelewengan dana yang dilakukan oleh Kepala Desa Jero Gunung, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Kali ini Tim Inspektorat melakukan cek fisik terhadap berbagai proyek pembangunan Desa Jero Gunung yang dilakukan pada tahun 2015 dan 2016.

“Kali ini Inspektorat melakukan cek fisik terhadap pembangunan rabat gang dan jalan, serta rumah kumuh pada tahun angaran tahun 2015 dan tahun 2016,” ungkap Junaidi, yang juga merupakan salah satu pelapor, Kamis (5/1).

Dijelaskan, cek fisik yang dilakukan oleh Inspektorat itu sudah dilakukan selama dua hari. Dimana pada hari pertama Tim Inspektorat melakukan cek fisik pembangunan pada tahun 2015, yang sesuai dilaporkan oleh masyarakat. Kemungkinan tim menemukan kejanggalan di semua pembangunan yang dilakukan oleh Kades Jero Gunung, sehingga tim melakukan cek fisik terhadap pembangunan pada tahun 2016.

Dalam pengecekan yang dilakukan pihak Inspektorat, sempat terjadi cek cok antara penerima dana dengan kepala desa. Pasalnya dana yang menurut Kepala Desa yang diberikan kepada masyarakat tidak sesuai dengan pernyataan Kades Jero Gunung.

Dicontohkan, pada pembangunan rabat gang beton yang ada di SMP Islam Montong Loner, pengakuan masyarakat berbeda. Dimana salah satu masyarakat mengaku menghabiskan Rp 8 juta, dan yang lain lagi mengatakan Rp 12 juta, sedangkan yang dianggarkan sebanyak Rp 23 juta.

“Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh petugas, sesuai apa yang dilaporkan oleh masyarakat terhadap pihak kepolisian. Hanya beberapa proyek saja yang berselisih,” ujarnya.

[postingan number=3 tag=”pembangunan”]

Sementara itu, pada rumah kumuh petugas juga menemukan kejanggalan, dimana sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Kades Jero Gunung. Kades memberikan ke masyarakat sebanyak Rp 4 juta, padahal dana yang diajukan sebanyak Rp 7,5 juta. Namun karena ketakutan Kades Jero Gunung menambah uangnya Rp 2 juta.

Baca Juga :  Kejaksaan Tunggu Hasil dari Tim Ahli

“Sebelumnya masyarakat diberikan Rp 4 juta. Tapi karena ketakutan, Kades menambahkan uangnya Rp 2 juta menjadi Rp 6 juta. Sebagian masyarakat ada yang mendapat Rp 6 juta, dan ada yang mendapat Rp 7 juta. Ini berdasarkan apa yang saya dengar ketika tim bertanya,” jelasnya.

Sementara itu, Tim Inspektorat yang dikonfirmasi tidak ada satupun yang berani memberikan keterangan. Ia mengatakan, sejauh ini kita hanya masih melakukan pengecekan terhadap proyek Kades. Namun untuk hasilnya kita akan memberikan setelah semuanya selesai. “Nanti aja kalau sudah selesai pemeriksaan kita akan sampaikan semuanya, akan tetapi untuk saat ini kita tidak berwenang,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan dari Junaidi, selaku pelapor dana desa yang diduga diselewengkan seperti kegiatan Rabat Gang Menurik Daya, yang anggaran biayanya sebanyak Rp 32 juta, namun yang terpakai Rp 14 juta. Sedangkan sisanya Rp 18 juta tidak di ketahui, dana Rabat Beton Gang Repok Desa Rp 49 juta, namun yang dipakai hanya Rp 12 juta, dan sisanya Rp 37 juta raib.

Selain itu, untuk rabat beton Enjak-Enjak anggaran yang tertulis sebanyak Rp 19 juta, yang terpakai sebanyak Rp 7 juta, sisanya raib. Sedangkan untuk kegiatan Rabat Beton Gang SMP Islam anggaran biayanya Rp 23 juta, yang terpakai hanya Rp 17 juta. Untuk rabat gang Kubur Jero Gunung, dana yang dianggarkan sebanyak Rp 103 juta, yang dipakai hanya Rp 29 juta, sisanya sebanyak Rp 74 juta hilang.

Tak hanya itu sambungnya, masih banyak dana dana yang diselewengkan, seperti dana rabat Gang Montong Aur Utara, yang menurut anggarannya sebanyak Rp 19 juta, namun yang dipakai sebanyak Rp 7 juta, dan sisanya sebanyak Rp 12 juta masih dipertanyakan.

Baca Juga :  IPM NTB Masih Bertahan di Posisi 30

Untuk dana Rabat Beton Gang Penotok Songak dari anggarannya sebanyak Rp 35 juta, yang dipakai hanya Rp 12 juta, Rabat Beton Gang Nyongok anggarannya sebanyak Rp 19 juta, yang dipakai hanya Rp 7 juta, dan Rabat Beton Montong Aur Selatan anggarannya Rp 19 juta, yang di pakai hanya Rp 7 juta.

Selain dari program yang diatas ada dua program yang hingga saat ini masih pertanyaan masyarakat yang mana program seperti pasangan talut irigasi Montong Aur, dan pasangan Talut Irigasi Repok Desa yang sebenarnya dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian, namun dianggarkan oleh Kepala Desa tanpa sepengetahuan masyarakat yang menyebabkan dana-dana itu masuk ke kantong pribadinya.

“Untuk dana pasangan talut irigasi Montong Aur ini proyek dari PU dan Dinas Pertanian, namun dianggarkan di desa dengan anggaran sebanyak Rp 25 juta. Sedangkan untuk dana pemasangan talut repok desa sebanyak Rp 49 juta. Sehingga total secara keseluruhan itu sebanyak Rp 294 juta.

Tak hanya itu, program Bumi Sejuta Sapi pada tahun 2013 -2014 hingga kini belum ada buktinya. Padahal dari informasi yang didapatkan, dana awal program yang digelontorkan Gubernur NTB ini sudah keluar dengan dana awal Rp 24 juta. Namun kenyataan di lapangan, hingga kini belum ada.

Selain itu, ada juga dana untuk Bumdes Jero Gunung yang bergerak di bidang simpan pinjam, dimana dalam anggaran dianggarkan sebanyak Rp 40 juta. Namun yang diberikan kepada pengurus, Bumdes hanya sebesar Rp 30 juta. (cr-wan)

Komentar Anda