Inspektorat Minta BPD Tegas

Drs Haris (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Banyaknya kasus yang menjerat para kepala desa (Kades) beberapa tahun terakhir ini, pihak Inspektorat meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku pengawas dan perancang anggaran desa untuk bertindak tegas.

Inspektur Inspektorat, Drs Haris mengatakan, peran BPD di masing-masing desa itu sangat penting, dimana BPD merupakan lembaga desa yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran yang dikelola oleh desa. Sehingga ketika ada kesalahan yang dilakukan pihak desa, dapat dengan cepat diatasi.

“Ini merupakan mekanisme yang harus dilakukan oleh BPD. Jadi ketika program yang dilaksanakan kepala desa itu tidak sesuai, agar segera dilakukan evaluasi melalui rapat. Jangan ditunggu-tunggu, biar permasalahan di desa itu cepat diatasi,” pintanya.

Dikatakan, setelah ada laporan terhadap dana-dana desa yang diduga disalah gunakan oleh suatu desa, pihak Inspektorat pun akan dengan cepat melakukan audit kepada desa yang diduga melakukan pelanggaran. Sehingga uang Negara yang hilang bisa diselamatkan.

Baca Juga :  BPD Tuntut Kenaikan Tunjangan

“Ketika dugaan itu benar adanya, maka dengan cepat kita akan melaporkan ke pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati. Kemudian kalau ada unsur pidana yang ditemukan, maka kita akan teruskan ke pihak yang berwajib,” jelas Haris.

Demi berjalannya suatu pemerintahan didesa, dan suksesnya suatu pembangunan, masyarakat juga dapat berperan sebagai pengawas. Namun masyarakat jangan kemudian mencari-cari kesalahan dari kepala desa. Tetapi kalau kepala desa bekerja tidak sesuai, maka masyarakat harus dengan cepat meminta BPD untuk segera melakukan rapat. “Ketika ada indikasi seperti itu (penyelewengan), peran BPD yang paling penting. Sehingga permaslahan tidak melebar, dan penyelewengan bisa diatasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Setujui Kenaikan Tunjangan BPD

Menurutnya, adanya anggaran desa yang diduga diselewengkan oleh kepala desa, itu terjadi akibat ketidaktransparannya seorang pemimpin terhadap masyarakat. Sehingga kemudian masyarakat menduga yang tidak-tidak. ”Jika kepala desa transparan dalam pemerintahannya, maka masyarakat tidak akan curiga,” jelasnya.

Karena itu, untuk menghindari terjadinya kesalah pahaman, maka semua kepala desa diminta untuk transparan dalam mengelola anggaran desanya. Hal ini sekaligus juga merupakan perintah dari pemerintah pusat kepada semua kepala desa. “Namun kenyataannya sekarang, masih banyak kepala desa yang tidak transparan terhadap masyarakat. Hanya beberapa desa saja yang sudah menerapkan kebijakan transparan,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda