Inspektorat Kawal Temuan BPK

MATARAM – Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015  tetapi banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berpotensi merugikan daerah.

Oleh karena itu, Inspektorat NTB menjadikan masalah tersebut sebagai salah satu prioritas perhatian. Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim saat ditemui Radar Lombok  mengaku sudah menjadikan catatan-catatan BPK sebagai pekerjaan  awal dirinya menjabat. “Saya kan baru nih, dan kebetulan temuan-temuan itu kemarin-kemarin, makanya itu tetap kita kawal,” katanya Senin kemarin (20/6).

Disampaikan, beberapa temuan tersebut diantaranya soal dana bergulir penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri pada PT Bank Perkreditian Rakyat (BPR) Syariah PNM Patuh Beramal senilai Rp 1,1 miliar tidak tersalurkan.

Terdapat juga dana bergulir pengembangan usaha mikro pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), dana sebesar Rp 390.657.074 mengendap di rekening penampungan Pokja program tersebut.

Lebih lanjut disampaikan Ibnu, terdapat juga persoalan terkait pengelolaan penerimaan klaim ambulans rujukan pasien tidak mampu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada Rumah Sakit H L Manambai Abdul Kadir Sumbawa yang tidak melalui mekanisme APBD senilai Rp 343,6 juta. “Semuanya sedang kita pelajari dulu dan dalami,” ujarnya.

Tidak hanya itu, temuan BPK juga terkait penganggaran dan realisasi belanja perjalanan dinas senilai Rp 168,4 juta dalam belanja modal yang tidak tepat. Ada pula penyelesaian 8 paket pekerjaan pada 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak sesuai dengan kontrak senilai Rp 143.459.698. Parahnya lagi, denda keterlambatan pekerjaan senilai Rp 27.441.454 belum disetor.

Ibnu berjanji, setelah mempelajari semuanya akan langsung dikoordinasikan dengan SKPD terkait. Semua harus dituntaskan dengan baik agar tidak terjadi hal-hal diluar keinginan. “Secepatnya akan kita koordinasikan, yang namanya hasil BPK kan memang harus kita tindaklanjuti,” ucap Ibnu.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI-P Made Slamet mengingatkan pihak Inspektorat agar bisa bersikap lebih tegas. Terlebih lagi saat ini pekerjaannya bertambah dan indikasi kerugian daerah semakin banyak. “Yang dulu saja belum tuntas, kan ada kerugian daerah lebih dari Rp 40 miliar tapi sampai sekarang tidak bisa kembali. Tolonglah Inspektorat tunjukkan taji selaku SKPD yang menjaga uang rakyat disalahgunakan,” pinta Made. (zwr)

Komentar Anda