Inspektorat Janji Profesional Tangani PKKN Kasus BLUD RSUD Praya

Lalu Aknal Afandi (M Haeruddin/Radar Lombok

PRAYA – Inspektorat Lombok Tengah mengakui sudah menerima berkas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah terkait permintaan melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya.

Dengan sudah diterimanya berkas tersebut, maka tim di Inspektorat ke depan berjanji akan bekerja secara profesional dalam melakukan perhitungan. Terlebih inspektorat merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang bertugas menghitung kerugian negara selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Surat permintaan dari kejaksaan kepada APIP sudah kami terima untuk Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas sedang diadakannya penyidikan terhadap BLUD oleh pihak kejaksaan dan sekarang dalam proses persiapan,” ungkap Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi kepada Radar Lombok, Jumat (3/6).

Baca Juga :  Perpisahan Siswa SMAN 1 Jonggat Diusut Polisi

Dengan adanya permintaan tersebut, maka Inspektorat memastikan akan tetap bekerja secara profesional sesuai dengan SOP yang ada. Meski saat ini pihaknya mengaku tim dari Inspektorat juga sedang melaksanakan audit terhadap desa yang dalam waktu dekat akan berakhir masa jabatannya dan akan dilakukan pilkades serentak. “Pada prinsipnya APIP siap memenuhi permintaan kejaksaan, karena tugas APIP untuk menghitung kerugian negara selain BPK dan BPKP dan insyaallah APIP Lombok Tengah bekerja profesional sesuai SOP. Tapi sekarang ini APIP Lombok Tengah sedang mengaudit desa-desa yang berakhir masa jabatannya,” terangnya.

Aknal menyebutkan, bahwa ada 15 desa yang sedang dilakukan audit saat ini terkait dengan audit akhir masa jabatan kades. Meski sedang melakukan audit di desa tapi tidak akan menghambat PKKN dalam kasus BLUD Praya ini. Karena mereka juga sudah memiliki semboyan dalam bekerja. “Tidak akan terhambat karena di 15 desa kita kerahkan kekuatan penuh dan tim turun secara bersamaan di 15 desa. Untuk kasus BLUD ini kita sedang siapkan tim. Dan, perlu diketahui sejak saya pimpin inspektorat kami punya semboyan yang kami sepakati dan ikrarkan bersama yakni APIP Lombok Tengah profesional berintegritas dan bermartabat,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Khusus Mandalika Segera Terealisasi

Seperti diketahui, sebelumnya Kejari Lombok Tengah setelah dilakukan koordinasi dengan BPKP, maka untuk perhitungan kerugian negara dalam kasus BLUD dialihkan ke Inspektorat Lombok Tengah, dari yang sebelumnya oleh Jaksa meminta ke BPKP. Sehingga untuk mendukung perhitungan tersebut oleh jaksa menyerahkan perkara dan dokumen kepada pihak Inspektorat untuk segera dilakukan perhitungan. Karena dari hasil pendalaman juga, oleh jaksa menemukan adanya penambahan kerugian negara dalam kasus tersebut. (met)

Komentar Anda