Ini Modus Oknum Ketua Yayasan di Gunungsari Cabuli Puluhan Santriwati

MENERANGKAN: Joko Jumadi (kanan) didampingi perwakilan koalisi stop kekerasan seksual lainnya, Yan Mangandar (kiri) saat memberikan keterangan kasus pencabulan dan persetubuhan. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Oknum ketua yayasan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat berinisial AF dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

AF diduga telah memerkosa dan mencabuli santriwatinya. Jumlah korban diduga mencapai puluhan orang. “Sementara, ada 22 nama (korban) yang sudah masuk. Yang sudah lapor hingga hari ini (21/4) ada 7 orang. Ada korban persetubuhan, ada korban pelecehan,” kata perwakilan koalisi stop kekerasan seksual, Joko Jumadi di Polresta Mataram, Senin (21/4).

Aksi yang dilakukan AF dimulai sejak 2016 hingga 2023. Kebanyakan korbannya saat ini sudah menjadi alumni. Mereka berani bersuara, setelah menonton serial film Malaysia berjudul Bid’ah, yang kini viral di media sosial.

Korban merasa, apa yang ada di dalam film tersebut sama dengan yang dialami dari AF, sewaktu masih di pondok pesantren. “Karena film Walid (pemeran laki-laki film Bid’ah) ini lah kemudian (korban) berani untuk speak up,” terangnya.

AF menjalankan aksinya dengan memanipulasi korban. Pelaku akan memberikan keberkahan ke rahim korban. Sehingga keturunan korban nanti bisa menjadi seorang wali. “Modusnya adalah terduga ini menjanjikan akan memberikan keberkahan di rahimnya (korban) supaya dapat melahirkan anak-anak yang akan menjadi seorang wali. Tidak ada (korban) yang hamil,” tegasnya.

Baca Juga :  Santriwati Al-Aziziyah Kritis, Diduga Dianiaya

Dikatakan Joko, adanya aksi bejat yang dilakukan AF sampai ke telinga pimpinan ponpes. Pengakuan AF di hadapan pimpinan ponpes, mengakui perbuatan yang dilakukan. “Menurut pengakuan pimpinan pondok, itu dia (pelaku AF) menyatakan mengakui perbuatannya. Tetapi di dalam keterangannya, dia (pelaku AF) lupa berapa banyak (korban),” ujarnya.

Pelaku melakukan aksi bejadnya di ruang kelas. Satu per satu korban diajak masuk ke dalam ruang kelas. Pelaku mulai melakukan aksinya dengan manipulasi psikologis korban. “Kejadiannya tengah malam, di atas jam satu atau jam dua,” kata Joko.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan, pihaknya sudah menerima adanya 6 korban yang melapor kasus tersebut. Ada laporan berkaitan dengan pencabulan dan persetubuhan. “Itu yang melapor semua adalah mantan-mantan santriwati,” kata Regi.

Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut, karena berdasarkan informasi yang beredar, korbannya sampai puluhan orang. “Menurut informasi yang dilaporkan, sekitar 10 sampai 15 orang (korban). Tapi kami masih melakukan penyelidikan, kami tetap memastikan berapa (jumlah) korban sebenarnya. Kami tetap melakukan penyelidikan jumlah korban,” ucap dia.

Baca Juga :  Lobar Sampaikan Aset Bermasalah ke KPK

Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram telah mendatangi ponpes tersebut, dalam rangka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kaitan dengan dugaan persetubuhan. TKP yang menjadi lokasi persetubuhan itu disebut lebih dari satu tempat. Mengingat, korban juga lebih dari satu orang. “Ada yang di dalam kamar (asrama), ruangan tertentu, ada di ruang tamu,” imbuhnya.

Dalam laporan yang diterima, modus AF melakukan aksinya berbeda-beda. Salah satu modus digunakan ialah mendatangi santriwati ke tempat tidurnya dan memegang kemaluan santriwati tersebut. Ketika korban terbangun, pelaku langsung memanipulasi korban dengan mengatakan ada bayangan di tubuh korban. “Dikatakan (oleh pelaku) ada bayangan putih di atas badanmu saya pegang,” katanya.

Setelah menguasai korban, korban diajak ke ke dalam sebuah kamar. “Jadi, memang berproses dilakukan persetubuhan itu. Berawal dari pegang memegang, setelah itu dilakukan pencabulan,” sebutnya.

Sementara AF diamankan di Polresta Mataram. Alasannya untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali. “Untuk penetapan tersangka, penahanan dan penangkapan itu melalui proses. Tentunya kita akan secepatnya untuk penetapan tersangka,” pungkas Regi. (sid)