Ini Maklumat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang Salat Garhana Bulan

MATARAM-Lembaga Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan maklumat tentang salat salat gerhana bulan pada 26 Mei 2021.

Maklumat ini dikeluarkan pada, 7 syawal 1442/ 19 Mei 2021 yang ditandatangani Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr H Oman Fathurohman SW dan Sekretris, Drs Mohammad Mas’udi. Lewat maklumat tersebut disampaikan bahwa 14 Syawal 1442 H bertepatan dengan 26 Mei 2021 M, seluruh wilayah Indonesia akan mengalami gerhana bulan total, dengan rincian waktu sebagai berikut :

1. Gerhana Penumbral mulai pukul 20:49:41 WIB 21:49:41 WITA 22:49:41 WIT
2. Gerhana sebagian mulai pukul 15:47:39 WIB 16:47:39 WITA 17:47:39 WIT
3. Gerhana total mulai pukul 16:44:57 WIB 17:44:57 WITA 18:44:57 WIT
4. Tengah gerhana pukul 18:11:25 WIB 19:11:25 WITA 20:11:25 WIT
5. Gerhana Total berakhir pukul 18:18:40 WIB 19:18:40 WITA 20:18:40 WIT
6. Gerhana sebagian berakhir pukul 18:25:55 WIB 19:25:55 WITA 20:25:55 WIT
7. Gerhana Penumbral berakhir pukul 19:52:22 WIB 20:52:22 WITA 21:52:22 WIT.

“Sehubungan dengan hal tersebut Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau pimpinan dan warga Muhammadiyah untuk melaksanakan ibadah salat gerhana bulan (salat khusuf) serta melakukan pengamatan gerhana bulan,”bunyi maklumat ini.

Disampaikan juga kegiatan hendaknya dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 secara ketat. Dalam maklumat juga dibeberkan soal ketentuan ringkas salat gerhana. Islam mengajarkan bahwa gerhana matahari dan gerhana bulan adalah peristiwa astronomi yang merupakan tanda-tanda kebesaran Allah, tidak berkaitan dengan nasib buruk seseorang atau suatu negara. Sejumlah peristiwa gerhana matahari telah terjadi di Indonesia, baik gerhana matahari total, gerhana matahari sebagian, gerhana matahari cincin, gerhana bulan total, maupun gerhana bulan sebagian. Peristiwa gerhana tersebut harus disikapi secara ilmiah dan dituntunkan untuk berzikir melalui salat gerhana.

1. Dasar Salat Gerhana

Dari ‘Aisyah (diriwayatkan) ia berkata: Pernah terjadi gerhana matahari lalu
Rasulullah SAW memerintahkan seseorang menyerukan aṣ-ṡalātu jāmi‘ah. Kemudian orang-orang berkumpul, lalu Rasulullah SAW salat mengimami mereka. Beliau bertakbir …., kemudian membaca tasyahhud, kemudian mengucapkan salam. Sesudah itu beliau berdiri di hadapan jamaah, lalu bertahmid dan memuji Allah, kemudian bersabda: Sesungguhnya Matahari dan Bulan tidak mengalami gerhana karena mati
atau hidupnya seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah. Oleh karena itu apabila yang mana pun atau salah satunya mengalami gerhana, maka segeralah kembali kepada Allah dengan zikir melalui salat [H.R. an-Nasāī]

Baca Juga :  Jelang MotoGP, Kapolda Kumpulkan Sejumlah Ormas dan LSM

2. Waktu Salat Gerhana dan Orang yang Dapat Mengerjakannya

Salat gerhana dilaksanakan pada saat terjadi gerhana sampai dengan usai gerhana, baik pada saat gerhana Matahari maupun gerhana Bulan, pada gerhana total atau
gerhana sebagian. Apabila gerhana usai sementara salat masih ditunaikan, maka salat tetap dilanjutkan dengan memperpendek bacaan. Orang yang dapat mengerjakan salat gerhana adalah mereka yang mengalami
gerhana atau berada di kawasan yang di lintasi gerhana. Orang yang berada di kawasan yang tidak di lintasi gerhana tidak dituntunkan mengerjakan salat gerhana (sumber: Rubrik Tanya Jawab Agama Majalah Suara Muhammadiyah No. 19 Tahun 2008). Namun dalam kasus gerhana penumbral, tidak disunahkan melakukan salat gerhana bulan. Hal ini karena pada gerhana penumbral piringan bulan tampak utuh dan bulat, tidak tampak ada bagian yang terpotong, hanya cahaya bulan sedikit redup dan
terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan tidak gerhana. Sumber: http://tarjih.muhammadiyah.or.id/muhfile/tarjih/download Fatwa_ 03_ 2016_Salat % 20Gerhana % 20 Bulan %20 Penumbral (1).

Pada dasarnya, salat gerhana bulan dapat dilaksanakan pada saat gerhana bulan sebagian mulai sampai dengan saat gerhana bulan sebagian berakhir. Untuk gerhana bulan yang terjadi pada hari Rabu, 14 Syawal 1442 H/26 Mei 2021 M, salat gerhana dapat dilakukan sesudah Magrib atau sesudah Isya’ sesuai dengan waktu terjadinya gerhana dan waktu salat di kota masing-masing. Sebagai contoh di Merauke, gerhana sebagian mulai sekitar pukul 18.44 WIT, sementara waktu salat Magrib sekitar pukul 17.28 WIT dan waktu Isya’ sekitar pukul 18.42 WIT, sehingga salat gerhana baru dapat dilaksanakan sesudah salat Isyak sampai dengan akhir gerhana sebagian pukul 21.52 WIT.

Baca Juga :  Kawasan Budidaya Lobster Dibangun Tahun Ini

Adapun di Makassar, gerhana sebagian mulai sekitar pukul 17.44 WITA, sementara waktu Magrib sekitar pukul 17.57 WITA dan waktu Isya’ sekitar pukul 19.10 WITA. Jadi salat gerhana dapat dilaksanakan setelah salat Magrib atau setelah salat Isya’ sampai dengan akhir gerhana sebagian pukul 20.52 WITA.

Sedangkan di Medan, gerhana sebagian mulai sekitar pukul 16.44 WIB, sementara waktu Magrib sekitar pukul 18.33 WIB dan waktu Isya’ sekitar pukul 19.48 WIB. Sehingga salat gerhana hanya dapat dilaksanakan setelah salat Magrib sampai dengan akhir gerhana sebagian pukul 19.52 WIB atau sampai dengan waktu Isyak.

3. Tata Cara Salat Gerhana

Salat gerhana dilaksanakan secara berjamaah, tanpa adzan dan iqamah.
Dilaksanakan dua rakaat, pada setiap rakaat melakukan rukuk, qiyam dan sujud dua kali. Salat gerhana boleh dilakukan di tanah lapang ataupun di masjid. Urutan tata cara salat
gerhana adalah sebagai berikut:
1. Imam menyerukan aṣ-ṣalātu jāmi‘ah.
2. Takbiratulihram.
3. Membaca doa iftitah.
4. Membaca taawuz, basmalah lalu membaca surah al-Fatihah dan surah panjang dengan jahar.
5. Rukuk, dengan membaca tasbih yang lama.
6. Mengangkat kepala dengan membaca sami‘allāhu li man ḥamidah, makmum membaca rabbanā wa lakal-ḥamd.
7. Berdiri tegak, lalu membaca al-Fatihah dan surah panjang* tetapi lebih pendek dari yang pertama.
8. Rukuk, sambil membaca tasbih yang lama tetapi lebih singkat dari yang pertama.
9. Bangkit dari rukuk dengan membaca sami‘allahu li man hamidah, rabbana wa lakal-hamd.
10. Sujud.
11. Duduk di antara dua sujud.
12. Sujud.
13. Bangkit dari sujud, berdiri tegak mengerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama tanpa membaca doa iftitah.
14. Salam.
15. Setelah salat, imam berdiri menyampaikan khutbah satu kali yang berisi nasihat serta peringatan terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah serta mengajak memperbanyak istigfar, sedekah dan berbagai amal kebajikan. (sal).

Komentar Anda