Ini Hasil Tangkapan Polresta Mataram Selama 14 Hari

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menyampaikan hasil Operasi Antik 2022 padal konferensi pers di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Kamis (15/12/2022). (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Dalam rangka Operasi Antik Rinjani 2022 yang dilaksanakan 28 November hingga 11 Desember 2022, Polresta Mataram berhasil mengungkap 13 perkara narkotika serta mengamankan 16 tersangka dan ribuan botol barang bukti (BB) minuman beralkohol (Minol).

Hasil Operasi Antik Rinjani 2022 tersebut disampaikan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Kamis (15/12/2022).

Pada konferensi pers tersebut Kapolresta Mataram didampingi Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo mengatakan bahwa Operasi Antik tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisir serta menekan peredaran narkotika menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Operasi Antik ini khusus menangani narkotika dan minuman beralkohol baik yang teregistrasi maupun minuman keras lokal. Ini merupakan program Polri yang dijalankan pada tiap akhir tahun dengan tujuan mencegah prederan bebas narkotika serta menekan para penjual minol yang tidak memiliki surat izin perdagangan,” ungkap Mustofa.

Dari 13 perkara dan 16 tersangka yang diamankan pada pengungkapan tersebut berhasil diamankan 2 ons sabu serta 1.440 botol minimal beralkohol berbagai merek.

Operasi Antik yang dilakukan pada 2022 ini jika dibandingkan dengan hasil pengungkapan pada 2021 terjadi peningkatan signifikan hingga 100 persen.

Ini diakibatkan oleh beberapa aspek salah satunya dikarenakan kemampuan penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram yang mengalami peningkatan.

Sementara Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama menyampaikan dari 16 tersangka yang diamankan ada 1 residivis dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tersangka perempuan IRT.

Yogi juga menjelaskan 16 tersangka yang diamankan merupakan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Operasi yang kami lakukan dalam rangka meminimalisir peredaran sabu menjelang perayaan akhir tahun dan razia serupa akan terus dilakukan hingga awal Januari mendatang sesuai yang disampaikan Bapak Kapolresta Mataram,” tegas Yogi.

Sebagai contoh dan pengalaman beberapa tahun sebelumnya bahwa kejadian-kejadian pada perayaan malam pergantian tahun, seperti laka lantas, tawuran ataupun keributan lainnya, kebanyakan dipicu karena mengonsumsi narkoba ataupun minuman keras sehingga dapat mengganggu masyarakat lainnya atau kamtibmas secara umum.

Oleh karena itu Lanjut Yogi, dilakukan upaya pencegahan agar peredaran narkoba dan miras dapat ditekan dan diminimalisir untuk menciptakan kamtibmas terjaga dengan baik.

“Untuk masyarakat khususnya Kota Mataram agar tetap waspada dengan bahaya yang ditimbulkan oleh pengaruh narkoba dan minum-minuman keras,” tutupnya. (RL)

Komentar Anda