Ini Daftar Kekayaan Calon Kepala Daerah di NTB, Gede Sakti Terkaya

Ilustrasi Kekayaan
Ilustrasi

MATARAM – Lalu Gede Muhammad Ali Wira Sakti Amir Murni  atau yang akrab disapa Gede Sakti untuk sementara menjadi  bakal calon kepala daerah terkaya yang berlaga di pilkada serentak di NTB.

Dari rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di laman resminya terhadap bakal calon kepala daerah sudah menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, baik secara online atau off line,Gede Sakti memiliki kekayaan Gede Sakti tercatat memiliki harta kekayaan Rp 93.382.911.928. Gede Sakti melaporkan harta kekayaannya tanggal 5 Januari 2018 lalu.

Baca Juga :  Tim Cyber Pantau Aktivitas Tim Sukses di Sosial Media

Setelah Gede Sakti, bakal calon gubernur M Ali Bin Dahlan dari LHKPN yang dilaporkan tanggal 9 Januari 2018, memiliki harta kekayaan berjumlah Rp 14.104.031.817.  Selanjutnya bakal calon wakil gubernur Mori Hanafi  memiliki harta Rp 3.831.000.000. Mori menyerahkan LHKPN tanggal 7 Januari 2018. Di posisi keempat dengan harta terbanyak, Suhaili FT dengan harta kekayaan Rp 2.773.926.071. Suhaili menyerahkan LHKPN tanggal 13 Januari lalu.

Untuk pilkada NTB, belum semua bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur  yang telah menyerahkan LHKPN miliknya. Bakal calon gubernur Ahyar Abduh dan bakal calon wakil gubernur M Amin belum menyerahkan LHKPN miliknya.

Sementara untuk bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati serta bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK, bakal calon bupati Lombok Timur Haerul Warisin memiliki harta kekayaan terbanyak  yakni Rp 23.766.477.919. Disusul bakal calon wakil wali kota Bima, Ferra Amelia dengan harta kekayaan Rp 13.461.834.850. Selanjutnya bakal calon wali kota Bima, A Rahman H Abidin dengan harta kekayaan Rp 10.095.799.267.

Di pilkada Lombok Barat,bakal calon bupati Nauvar Furqony Farinduan  memiliki harta kekayaan terbesar yakni Rp 6.607.000.000. Disusul bakal calon wakil bupati Sumiatun dengan harta kekayaan Rp 5.238.367.042. Selanjutnya bakal  calon wakil bupati TGH   Muammar Arafat dengan harta kekayaan  Rp 3.165.563.754.

Calon petahana Fauzan Khalid memiliki harta kekayaan Rp 2.262.711.404. Sementara  bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Izzul Islam dan TGH Khudori LHKPN miliknya belum ditampilkan KPK.

Baca Juga :  Ali Sakti di Mata Pengerajin dan Rakyat Biasa

Di pilkada Lombok, bakal calon bupati Haerul Warisin memiliki hartakekayaan terbanyak Rp 23.766.477.919. Disusul bakal calon bupati M Sukiman Azmy dengan harta kekayaan Rp 6.036.273.693. Selanjutnya bakal calon wakil bupati Najamudin Mustafa memiliki harta kekayaan  Rp 2.319.322.545.

Bakal calon bupati Syamsul Luthfi dan bakal calon wakil bupati H Rumaksi serta  pasangan independen Ali Masadi dan Habibi belum Putrawan Habibi, LHKPN miliknya belum ditampilkan KPK.

Di pilkada Kota Bima, bakal calon wakil wali kota  bakal calon wakil wali kota, Ferra Amelia memiliki harta kekayaan Rp 13.461.834.850. Selanjutnya bakal calon wali kota Bima, A Rahman H Abidin dengan harta kekayaan Rp 10.095.799.267.

Bakal calon wali kota  yang juga anggota DPR RI dari Partai Golkar, Muhammad Lutfi memiliki harta kekayaan 2.655.100.000.

Taufik La Tofi calon wali kota Bima merupakan calon kepala daerah dengan harta kekayaan paling sedikit yang berlaga di pilkada serentak di NTB. Taufik memiliki harta kekayaan Rp 260.000.000.

Terpisah sekretaris tim pemenangan paket Ali-Sakti, Zainul Fahmi mengatakan, kekayaan yang dimiliki bakal calon wakil gubernur Gede Sakti didominasi harta tidak bergerak yakni berupa tanah dan bangunan.” Sedangkan harta bergerak misalnya, mobil tidak banyak lah,” ujarnya.

Komisioner KPU NTB divisi teknis dan penyelenggara pemilu, Suhardi Soud mengatakan, KPU hanya menerima bukti penyerahan LHKPN dari masing – masing pasangan cagub dan cawagub kepada KPK. Sedangkan LHKPN dari masing – masing cagub dan cawagub diserahkan kepada KPK.

Baca Juga :  Berhembus Paket Rohmi-Qurais

Bukti penyerahan LHKPN disampaikan cagub dan cawagub kepada KPK menjadi salah satu persyaratan administrasi pencalonan  yang harus diserahkan pada tahap kelengkapan dan perbaikan pada tanggal 18 – 20 Januari.” Bukti penyerahan LHKPN ini paling telat disampaikan pada tanggal 20 Januari,” pungkasnya.(yan)

 

DAFTAR LHKPN CALON KEPALA DAERAH

daftar kekayaan pilkada NTB
Sumber : KPK
Komentar Anda