Ini Bukan Doorprize, tetapi Hasil Pencurian, Pemilik Bisa Mengambil Setelah Sidang

Barang bukti kejahatan yang berhasil diungkap pada Operasi Jaran Rinjani 2021 Polres Lombok Tengah. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Dalam Operasi Jaran Rinjani 2021 yang digelar selama 14 hari, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka 28 orang.

“Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang menjadi sasaran pengungkapan selama operasi berlangsung,” kata Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK saat konferensi pers di Lombok Tengah, Rabu (17/3).

Esty menjelaskan, selama 14 hari sejak tanggal 1-14 maret, Polres Loteng berhasil mengungkap salah satu kasus menonjol yaitu pencurian sepeda motor yang terekam CCTV dan sempat viral di media.

Baca Juga :  Curi HP Lalu Minta Tebusan Rp 1 Juta, Tiga Nelayan Ini Ditangkap

“Kita berhasil menangkap satu tersangka namun satu tersangka lain berikut barang bukti sepeda motor masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.

Kapolres menyampaikan terkait pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2021 terjadi peningkatan dibandingkan tahun lalu dan termasuk kualitas pengungkapan itu sendiri.

“Ada 9 kasus curanmor, 6 kasus curat dan selebihnya pencurian biasa yang berhasil kita ungkap, jadi dari kuantitas dan kualitas ada peningkatan,” paparnya.

Lanjut Esty, nanti Polres Lombok Tengah akan merilis barang bukti yang berhasil diamankan sehingga pasca-perkara itu disidangkan, masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana bisa mengambil melalui panitera Pengadilan Negeri Praya.

Baca Juga :  Maling Kambing Ditangkap di Batujai

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tindak pidana, nanti bisa mengambil barang bukti melalui panitera PN Praya, pasca-perkara tersebut sudah selesai,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, SIP, mengapresiasi Polres Lombok Tengah beserta jajarannya dalam hal penegakan perundang-undangan serta berharap tetap menjalin sinergitas dalam mengemban tugas menjaga kondusivitas keamanan di Gumi Tastura atau Kabupaten Lombok Tengah.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya dalam upaya penegakan hukum dan menjaga kondusivitas di wilayah Lombok Tengah,” kata Pathul Bahri saat mengikuti konferensi pers di halaman apel Mapolres Loteng. (*/sal)

Komentar Anda