Ini Baru Inovasi, Begitu Melahirkan di Puskesmas Langsung Dapat Akta dan KK Baru

Uji coba penerbitan Akta Kelahiran dan perubahan KK di Puskesmas Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU). (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara (KLU) membuat inovasi dalam rangka menjalankan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati KLU Djohan Sjamsu-Danny Karter Febrianto Ridawan pada program 100 hari kerja, yakni mendekatkan dan mempercepat pelayanan.

Inovasi dimaksud adalah layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat di Puskesmas. Begitu ada yang melahirkan, maka petugas Dukcapil yang disiapkan di Puskesmas akan langsung memproses dan menerbitkan Akta Kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA).

“Alhamdulillah, uji coba pelayanan adminduk di Puskesmas Kayangan hari ini mulai berjalan. Pelayanan adminduk di semua puskesmas merupakan inovasi baru Dinas Dukcapil yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Ada pembagian tugas antara Dukcapil dan Dinas Kesehatan melaui UPTD Puskesmas yang ada di Lombok Utara. Puskesmas menyiapkan komputer, printer, dan jaringan internet. Sedangkan Dukcapil menyiapkan operator SIAK, kertas HVS 80 gram warna putih dan tinta printer,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil KLU Tresnahadi, Kamis (4/3/2021).

Diungkapkan, tujuan dilaksanakannya pelayanan adminduk di Puskesmas adalah untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat pelayanan sesuai Visi Misi dan Program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati. “Apabila ada yang melahirkan di Puskesmas, maka masyarakat akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak,” jelasnya.

Begitu juga lanjut mantan Camat Kayangan ini, apabila ada yang meninggal di Puskesmas maka akan langsung diterbitkan Akta Kematian dan perubahan KK. Termasuk jika ada pasien Puskesmas yang tidak memiliki adminduk juga dapat langsung diterbitkan dokumen kependudukannya. Atau masyarakat di sekitar Puskesmas yang ingin mengurus adminduk juga bisa diterbitkan dokumen kependudukannya melalui operator yang ada di Puskesmas.

“Sebentar lagi kami akan launching secara resmi program ini berbarengan dengan launching mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Dan insyaallah pelayanan seperti ini akan terus kami kembangkan sampai ke desa-desa yang ada di Kabupaten Lombok Utara, sehingga ke depan masyarakat yang mengurus adminduk cukup sampai Kantor Desa dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Lombok Utara. Masyarakat bahagia, kami bersuka cita,” tutupnya. (*/RL)

Komentar Anda