Ingkar Janji, PDAM Dituntut Tanggung Jawab

PRAYA—Karang Taruna (KT) Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng), menuntut pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bertanggung jawab, atas penggalian yang telah dilakukan.

Pasalnya, beberapa galian pemasangan pipa yang telah dilakukan pihak PDAM Praya telah membuat sejumlah pekarangan dan lahan di sekitar Desa Lantan, tergerus air. Sebab, penimbunan bekas galian itu dilakukan secara asal asalan, dan tidak diperbaiki dengan baik.

“Kami sudah khawatir dengan hujan yang terus turun. Ketika air mengalir, lahan kami tergerus, dan ini bisa menimbulkan longsor,” kata salah satu anggota Karang Taruna Lantan, Senin (19/9).

Padahal lanjutnya, sebelum pengerjaan dilakukan, pihak PDAM telah berjanji bakal melakukan penimbunan secara permanen. Bahkan beberapa jalan dan lahan yang sudah digali, akan diperbaiki seperti jalan, dengan menggunakan aspal goreng. Namun apa yang telah dijanjikan itu sampai saat ini tidak dilakukan.

Selain ingkar janji untuk memperbaiki lanjut anggota KT Desa Lantan, anggaran kemasyarakatan atau CSR yang telah dijanjikan untuk tiga desa, yakni Desa Lantan, Karang Sidemen dan Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, juga tidak terealisasi. Padahal, masing masing Desa dijanjikan akan diberikan dana kemasyarakatan atau CSR sebesar Rp 57 Juta per desa, untuk satu tahun.

Baca Juga :  Pengawas PDAM : Isu Pemisahan Lobar-Mataram Selesai

Penggalian pemasangan pipa tersebut dilakukan tahun 2011 silam. “Sudah lima tahun kami terus menunggu janji PDAM. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, PDAM tidak menepati janjinya. Kami bersama tiga desa akan mendatangi kantor PDAM,” ancamnya.

Ditempat yang sama, anggota DPRD Lombok Tengah, Supriadi mendukung langkah yang akan dilakukan masyarakat Tiga Desa, untuk mendatangi kantor PDAM. Sebab, secara tekhnis pihaknya sudah mengetahui permasalahan ini sebelumnya.

Sebelum pihaknya menjadi anggota DPRD Lombok Tengah, janji-janji yang telah diucapkan pihak PDAM itu sudah didengarnya. “Kami dukung warga Utara untuk mendatangi kantor PDAM. Sebab saya sendiri melihat, pihak PDAM tidak amanah dengan janji yang sudah dia katakan,” ketusnya.

Baca Juga :  PDAM Lombok Timur Bantah Ada Kenaikan Tarif Air

Selanjutnya pihak PDAM sendiri juga telah berjanji, tidak akan mengambil air melalui Tibu Lempanas jika sumber air Eat Tereng sudah bisa dipakai. Namun setelah sumber air Eat Tereng sudah beroperasi, pihak PDAM masih saja mengambil air melalui Tibu Lempanas. “PDAM ini memang rakus. Sudah dipenuhi janjinya malah masih saja menguras air di Tibu Lempanas,” ungkapnya.

Supriadi menambahkan, jika ini tidak segera diatasi, pihaknya mengkhawatirkan lahan pertanian di bagian utara bakal mongering. Lantaran dua sumber air ini dialirkan ke wilayah selatan dan sekitarnya.

Pantauan Radar Lombok, sepanjang Jalan Praya Mujur dan Jalan Guru Halimah, Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, galian pemasangan pipa PDAM, seolah-olah tidak mau tahu setelah mereka melakukan penggalian. Beberapa bekas galian ditinggalkan begitu saja, tidak lagi melakukan perbaikan sebagaimana rupa sebelumnya. Sehingga tidak sedikit masyarakat yang kesal dengan ulah para pekerja, terutama petugas PDAM, selaku orang pertama yang bertanggung jawab. (cr-ap)

Komentar Anda