MATARAM—Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi, menegaskan bahwa kebijakan informasi satu pintu yang sempat disampaikan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, bukan bertujuan untuk membatasi akses media.
Penjelasan Sekda ini disampaikan pada pertemuan dengan awak media di lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Selasa (25/2). Dimana Sekda menyampaikan pesan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, agar tidak ada kegaduhan di daerah akibat kesalahpahaman terkait kebijakan tersebut. Sebaliknya agar terjaga hubungan harmonis.
“Jangan ada kegaduhan. Kebetulan saja ada case-nya Rumah Singgah (RSUP NTB). Dalam konteks itu, Dinas Kominfotik harus mampu melakukan manajemen komunikasi yang baik untuk publik melalui satu pintu. Maknanya, jangan sampai ada kegaduhan. Jadi, kalau ada isu seperti itu, jangan berjibaku OPD sendiri, tetapi Dinas Kominfotik yang mengerti manajemen komunikasi pemerintah harus membimbing OPD agar komunikasi tetap terarah,” kata Gita di ruang rapat Sekda NTB, kemarin.
Mantan Pj Gubernur NTB ini menjelaskan, bahwa kebijakan satu pintu ini bukan berarti membatasi kebebasan pers. Justru peran Dinas Kominfotik NTB adalah memastikan komunikasi antara pemerintah dan media berjalan dengan baik, serta informasi yang disampaikan kepada publik bersifat jelas dan akurat.
“Yang akan memberikan penjelasan itu tetap OPD teknis. Hanya saja, dalam kawalan, arahan, dan pendampingan dari Dinas Kominfotik. Itu makna yang disampaikan Bu Wakil Gubernur, bukan meniadakan akses teman-teman media ke OPD teknis,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap OPD lingkup Pemprov NTB wajib memberikan informasi kepada publik, terutama terkait progres pembangunan berbasis data dan fakta yang rasional. “Informasi-informasi yang bersifat teknis adalah tugas dari Kepala OPD untuk memberikan penjelasan. Jadi bukan berarti dengan pernyataan Bu Wagub, lalu diinterpretasikan menjadi sentralistik atau terkontrol. Tetapi lebih kepada bagaimana tensi kegaduhan politik bisa lebih terarah,” jelasnya.
Dinas Kominfotik diminta untuk memastikan bahwa setiap OPD membuka akses informasi seluas-luasnya kepada media. Apalagi NTB telah mendapatkan penghargaan atas keterbukaan informasi publik (KIP).
“Kerja teknis Dinas Kominfotik adalah mengawal agar tidak terjadi krisis dan polusi informasi. Oleh karena itu, jika ada kendala komunikasi publik di OPD, Kominfotik harus membantu mengawal agar informasi yang diberikan kepada publik secerah-cerahnya,” tegas Gita.
Sekda NTB juga menekankan bahwa Inspektorat memiliki tugas untuk bekerja ke dalam, dan bukan untuk konsumsi publik. Hasil temuan mereka digunakan sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan oleh pimpinan daerah.
“Apa yang menjadi temuan Inspektorat hanya untuk konsumsi pimpinan, guna memformulasikan kebijakan, bukan untuk konsumsi publik. Kecuali ada penugasan dari kepala daerah,” tuturnya.
Gita memastikan bahwa tidak ada niat dari Pemprov NTB untuk membatasi akses wartawan dalam berkomunikasi dengan OPD. “Justru penekanannya adalah mengurangi kegaduhan, memberikan pencerahan, agar informasi yang diberikan kepada publik benar-benar mencerahkan,” ujarnya.
Terpisah, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Penguatan Peran PPID/Humas Perangkat Daerah dalam Mewujudkan NTB Makmur dan Mendunia yang bertajuk “Peningkatan Kualitas Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi”, yang berlangsung di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Selasa (25/2).
Kepala Diskominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos. MM, mengatakan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk mengawal seluruh program visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2025 – 2030 “NTB Makmur Mendunia”.
“Bimteknya dipercepat, karena kita ingin berkontribusi mengawal seluruh program visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Salah satu yang menjadi perhatian kami, pada saat Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ditetapkan oleh KPU, Gubernur menyampaikan bahwa ingin membawa Provinsi NTB menjadi pemerintahan dengan platform yang terbuka,” tutur Doktor Najam, sapaan akrabnya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Damayanti Putri ingin menunjukkan komitmen yang kuat dalam 5 tahun mendatang. “Saya mencatat dan mengikuti media sosial Gubernur NTB. Ada dua hal yang menjadi catatan, pertama bagaimana agar seluruh Kepala OPD bisa menghandle internalnya masing-masing agar jangan sampai terjadi kegaduhan, atau kecemasan. Itu menunjukkan bahwa Gubernur NTB ingin memberikan kesempatan kepada OPD untuk menata internalnya, jangan sampai ada kegaduhan,” ujar Doktor Najam.
Selain itu, Doktor Najam juga mengungkapkan bahwa PPID Utama yang merupakan Diskominfotik NTB tidak bisa bekerja sendiri, butuh kolaborasi, sinergitas dengan seluruh PPID Pelaksana. “Prestasi yang diraih oleh Diskominfotik, dikarenakan seringnya melakukan kolaborasi, mengajak mitra untuk bersama membangun NTB,” ucapnya.
Doktor Najam juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh PPID Pelaksana, sebagai garda terdepan Humas di masing-masing perangkat daerah. “Wagub NTB sudah menyatakan bahwa terkait dengan kebijakan strategis, program-program unggulan nantinya akan disampaikan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam berbagai agenda dan kesempatan. Maka tugas Dinas Kominfotik sebagai Humas Pemrpov NTB dan PPID Utama, memberikan narasi yang didukung dengan data yang valid dari apa yang disampaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, sehingga kita akan sampaiakan rilis resminya,” jelasnya.
Untuk tugas keseharian, tugas pokok yang ada di setiap perangkat daerah akan disampaikan secara langsung oleh perangkat daerah tersebut, selaku PPID Pelaksana, dan menyiapkan data untuk masing-masing Kepala OPD dalam menyampaikan informasi.
“Sehingga informasi yang disampaikan bersifat akurat, sesuai dengan data yang tersedia. Karenanya apabila ada hal-hal kesulitan dlaam bekomunikasi dengan media, misalnya untuk konferensi pers kebutuhan pimpinan.
Maka itulah fungsinya PPID Utama dengan Dinas Kominfotik NTB kita bisa sharing bersama, dan bisa melaksanakan Bersama. Jadi tidak ada kesan satu pun dalam membatasi media untuk bertanya terkait informasi apapun pada OPD masing-masing,” pungkasnya. (rat)