MATARAM — Indikasi kerugian negara padea kasus dugaan korupsi program penyaluran bantuan ayam petelur, pakan, kandang untuk kelompok tani dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB tahun 2021 berpotensi hanya ratusan juta.
“Indikasinya masih sedikit kerugiannya, sekitar ratusan (juta) kalau nggak salah,” ungkap Plt Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati, Rabu (19/2).
Angka pastinya tidak disebutkan. Nilai ratusan juta itu hanya bersifat sementara berdasarkan hasil ekspos bersama yang dilakukan dengan Inspektorat NTB.
Audit investigasi penghitungan kerugian negara proyek senilai Rp 44 miliar tersebut masih berjalan di Inspektorat NTB. “Masih dilakukan penghitungan,” katanya.
Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik Kejati NTB terus berkoordinasi dengan Inspektorat NTB terkait dengan kerugian negara tersebut. “Bolak balik kita ke Inspektorat untuk kita diskusi terkait (kerugian negara) itu,” sebutnya.
Dikatakan, dalam kasus ini banyak saksi yang harus diperiksa, mengingat penerima bantuan tersebut tidak hanya tersebar di satu kabupaten, melainkan se-NTB. Akan tetapi, Ely tidak menyebutkan rinci jumlah saksi tersebut.
“Yang diperiksa itu banyak. Ada petani yang menerima (bantuan) ayam dan lokasinya se NTB. Itu yang bikin kita lama,” ujarnya.
Sejumlah pihak berkaitan telah dimintai klarifikasi. Salah satu yang pernah dimintai klarifikasi ialah dari kalangan kelompok ternak bernama Ternak Sehati, selaku penerima bantuan.
Kelompok ternak ini beralamatkan di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Loteng. Ketuanya diketahui bernama Fathi Dikla. Ia diminta hadir ke ruang tindak pidana khusus Kejati NTB pada Kamis, 25 April 2024 lalu, menghadap ke salah satu penyidik bernama Indrawan Pranacitra.
Surat perihal permintaan keterangan itu dengan nomor : B-285/N.2.5/Fd.1/04/2024. Surat tersebut tertanggal 19 April 2024. Selain permintaan keterangan, dalam surat itu juga meminta membawa dokumen atau surat-surat yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian bantuan ayam petelur, pakan dan kandang yang bersumber dari APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2021
Dalam catatan surat, Ketua Kelompok Ternak Sehati juga diminta membawa proposal pengajuan bantuan ayam petelur tahun anggaran 2021 dan dokumen terkait pembentukan kelompok.
Penyidik juga telah memanggil eks Kepala Disnakeswan NTB tahun 2021, Budi Septiani. Ia diminta keterangan soal proses perencanaan program bantuan tersebut. Selanjutnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan ayam petelur dan kandang yang juga merupakan mantan Sekdis Disnakeswan NTB Rahmadin.
Termasuk juga beberapa anggota kelompok ternak penerima program bantuan yang ada di Lombok Barat, Kota Mataram dan Lombok Tengah serta Lombok Timur dan Pulau Sumbawa. (sid)