SELONG—Saat ini Lombok Timur (Lotim) masih menjadi pemasok TKI terbesar keluar negeri, terutama dengan tujuan negara jiran Malaysia. Dari sekian ribu TKI asal Lotim, tak sedikit dari mereka yang berstatus sebagai pendatang haram, alias TKI illegal.
Akibatnya, mereka TKI illegal ini sering mendapatkan perlakukan tidak enak di negara rantauan. Misalnya tidak diberikan gaji, hingga diperlakukan secara tidak manusiawi olah majikan. Selain itu, beberapa kali juga para TKI ini dirundung nasib tragis.
Tahun ini, bahkan telah terjadi beberapa kali peristiwa kapal tenggelam yang ditumpangi para TKI asal Lotim. Meski ada yang selamat, namun banyak juga yang harus meregang nyawa. Dari sekian kasus naas itu, tak sedikit korbannya berasal dari Lotim.
Menyikapi kasus yang menimpa para TKI, khususnya TKI dari Lotim, pihak Imigrasi Kelas I Mataram menyarankan agar para TKI diberikan keterampilan atau skill sebelum mereka diberangkat bekerja keluar negeri. Skill yang mumpuni dianggap sangat penting, dan menentukan nasib para TKI di negara tempat mereka bekerja.
Harapan ini disampaikan pihak Imigrasi saat melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Lotim, Khaerul Warisin, dan sejumlah SKPD terkait di Pendopo Sua, Selasa (20/12). “Supaya para TKI diberikan keterampilan dan skil, seperti di BLK dan dibekali surat keterampilan dari intansi terkait. Supaya mereka pintar bekerja di sana (luar negeri),” saran Kepala Imigrasi Kelas I Mataram, Romi Yulianto.
Sementara terkait dengan keberadaan para TKI illegal dari Lotim lanjutnya, saat ini perlu untuk dilakukan verifikasi terhadap keberadaan PJTKI yang memiliki badan hukum alias resmi, terutama PJTKI yang ada di Lotim. Ini sebagai cara untuk mempersempit ruang gerak para agen pencari TKI illegal. Karena dari pengalaman, cukup banyak agen TKI tidak resmi, baik dari NTB ataupun luar daerah yang melakukan perekrutan para TKI, kemudian diberangkat melalui jalur tidak resmi.
“Karena di imigrasi sendiri, tidak mengenal paspor pelancong. Semua sama, paspor umum. Baik itu Paspor 24 halaman maupun paspor 48 halaman, semua sama,” terang Romi.
Untuk mencegah keberadaan para agen perekrut TKI yang tidak resmi, pihaknya pun telah ikut ambil bagian. Mereka turun untuk melakukan sosialiasi hingga ke wilayah pedesaan. “Makanya kita minta aparat desa, jangan sampai warganya ada yang menjadi korban oleh perekrutan TKI yang tidak jelas,” pesannya.
Sementara untuk proses penerbitan paspor untuk para TKI, tidak dilakukan dengan mudah. Melainkan ada sejumlah ketentuan dan tahapan yang harus di penuhi olah para TKI. Misalnya memiliki kartu KTKLN, melengkapi sejumlah dokumen dari sejumlah intansi terkait.
Sebelum paspor diterbitkan, pihak Imigrasi terlebih dahulu melakukan wawancara secara detail terhadap para TKI yang akan membuat paspor. “Kita interview dulu, dan melihat kelengkapan surat-suratnya. Terlebih lagi ada pelayanan terpadu satu pintu (KPTSP). Sehingga para TKI ini harus mendapatkan rekomendasi dari KTSP,” terangnya.
Selain itu, ia juga menyinggung terkait keberadaan kantor unit Imigrasi yang di buat di Lotim. Kantor Imigrasi di Lotim berlokasi di samping simpang empat BRI Selong. Romi mengatakan, kantor unit Imigrasi Lotim dalam waktu dekat akan segera beroperasi.
Keberadaan kantor ini dihajatkan untuk memenuhi dan melayani proses pembuatan paspor untuk masyarakat Lotim, terutama para TKI. Semua jenis pembuatan paspor, termasuk paspor sebagai TKI sepenuhnya akan dilayani. “Ini kantor unit layanan paspor, jadi semua akan dilayani. Bukan hanya TKI saja, tapi semua masyarakat dilayani,” ulasnya.
Sementara Wakil Bupati Lotim, Khaerul Warisin mengatakan, pertemuan dengan pihak Imigrasi ini adalah untuk membicarakan sejauh mana kesiapan petugas dan personil yang akan difungsikan di kantor unit Imigrasi Lotim. Untuk itu dalam pertemuan juga diundang sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Lotim dan unsur terkait lainnya.
“Kita akan bersama meresmikannya. Kita siap saja, mau ditentukan hari apa saja untuk peresmian kita siap. Kita akan undang semua SKPD dalam peresmian nanti,” jawabnya.
Keberadaan kantor unit Imigrasi ini lanjutnya, semata untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membuat paspor, terutama para TKI Lotim. Jadi mereka tidak perlu harus pergi ke Mataram dan menghabiskan biaya yang lebih besar.
Dengan adanya kantor Unit Imigrasi Lotim, masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa calo. Sebaiknya mereka datang langsung untuk mengurus sendirinya tanpa memakai perantara calo. “Karena ada imigrasi disini. Kita ingin uang masyarakat Lotim digunakan di sini,” tandas Warisin. (lie)