Imigrasi Dituding Biang Maraknya TKI Ilegal

MATARAM – Setelah sekian lama direncanakan, akhirnya Komisi V DPRD yang dipimpin Ketua Komisi Hj Wartiah memanggil Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram  terkait masih maraknya TKI ilegal  Selasa lalu (16/8).    Semua pihak dihadirkan seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) H Wildan bersama jajaran, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTB Adi Kusnadi (BP3TKI), Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), bahkan hadir pula Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim.

Komisi V sendiri sangat menantikan momentum kali ini. Semua personil lengkap mulai dari Ketua Komisi Hj Wartiah, Wakil Ketua HMNS Kasdiono dan anggota. Kantor Imigrasi menjadi pihak yang paling dipojokkan dengan berbagai fakta lapangan.

Wakil Ketua Komisi V HMNS Kasdiono   dengan lantang dan membeberkan semua kebobrokan yang selama ini terjadi."Bekerjalah pakai hati, akui saja kesalahan yang ada. Jangan berlindung dibalik aturan yang pada  faktanya menjebak masyarakat NTB," tuding Kasdiono yang membuat suasana pertemuan tersebut sangat tegang sejak awal dimulai.

Diungkapkan, data tahun 2015 jumlah TKI resmi ada 35.312 orang. Namun yang mendaatkan rekomendasi dari LTSP hanya 2.285 orang. Begitu juga pada sampai saat ini baru 1.995 yang membawa berkas ke LTSP dari 12 ribu jumlah TKI. Anehnya lagi, data pemerintah pusat jumlah TKI asal NTB tahun ini sudah mencapai 24 ribu orang. "Imigrasi jangan seolah mau cuci tangan, silahkan minta maaf kepada masyarakat NTB," ujar Kasdiono.

Maraknya TKI ilegal menurut Kasdiono tidak lepas dari permainan oknum yang ada di Imigrasi. Dengan mudahnya pihak Imigrasi mengeluarkan paspor pelancong ke orang-orang desa. Padahal ketika tahap wawancara atau screning, dengan mudah diketahui orang tersebut berbohong atau tidak.

Anggota Komisi V lainnya, Hj Suryahartin menambahkan, dirinya pernah mencoba membuat paspor di Kantor Imigrasi Klas I Mataram. Tiba disana, hilir mudik calo dibiarkan begitu saja. "Saya sendiri sudah jadi kelinci percobaan, saya buat paspor bisa tanpa wawancara. Tapi saya bayar lebih dan melalui orang disana, bayangkan tanpa wawancara kita dapat paspor," bebernya.

Suryahartin meminta agar hal-hal semacam ini segera dibersihkan. Jangan lagi calo berkeliaran bebas di Kantor Imigrasi. Calo tentunya tidak akan bisa bermain tanpa ada oknum pegawai Imigrasi itu sendiri. Dengan uang lebih, semua bisa diatur di Kantor Imigrasi Klas I Mataram.

Baca Juga :  Garda Bangsa NTB Dukung Pembentukan Satgas TKI

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, H Wildan juga turut menyerang pihak Imigrasi. Maraknya TKI ilegak karen Imigrasi mudah mengeluarkan paspor dan seringkali salah digunakan. "Makanya dari dulu kita minta Imigrasi mau gabung di LTSP biar masyarakat kita tidak jadi korban, tapi sampai  sekarang belum-belum juga," katanya.

Akibatnya, tahun 2016 ini saja sebanyak 1.637 TKI asal NTB telah dideportase dari Malaysia karena dinilai sebagai pendatang haram dan over stay. Masalah deportase terjadi setiap tahun, sebanyak 2.408 TKI NTB dideportase tahun lalu dan 2.000 orang telah dideportase pada tahun 2014.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Hasanudin tidak mau menjadi pihak yang disalahkan. Serangan dari berbagai pihak yang menyudutkan institusinya tidak diterima begitu saja. "Kami telah bekerja sesuai aturan, hak orang mendapatkan paspor. Terkait penggunaan paspor, itu tidak bisa kami awasi," jawabnya.

Selama ini Imigrasi mengupayakan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pihaknya tidak mungkin akan mempersulit orang mendapatkan paspor, termasuk pada saat wawancara. "Syarat-syarat mereka lengkap, banhkan mereka kita buatkan surat pernyataan. Jadi tidak ada alasan bagi kami menolak," imbuhnya.

Terkait dengan tudingan adanya oknum yang bermain di Imigrasi, Hasanudin balik menantang agar membuktikannya. "Silahkan kalau memang ada jajaran saya yang bermain, laporkan ke saya. Tentu akan kita proses, jadi silahkan saja lapor," ujarnya datar.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTB Adi Kusnadi mengungkapkan, TKI non prosedural atau ilegal yang ada di Malaysia terbanyak berasal dari NTB. Hal ini tentunya menjadi kabar buruk yang harus dicarikan solusinya.

Disampaikan, NTB tidak hanya sebagai kantong TKI terbesar ketiga setelah Jawa Timur dan Jawa Barat. Tetapi yang lebih memprihatinkan, TKI ilegal yang disebut sebagai pendatang haram di Malaysia sangat banyak. "TKI ilegal itu terbanyak dari NTB, ini data pemerintah pusat," ungkapnya.

Jumlah data TKI ilegal secara pasti belum diketahui karena memang sulit terdata. Terlebih lagi BP3TKI sendiri tidak melakukan pendataan jumlah TKI ilegal yang berasal dari seluruh Kabupaten/Kota di NTB.

Baca Juga :  TKI Meninggal Asal Lombok Timur Dipulangkan Hari ini

Ironisnya, jumlah TKI prosedural setiap tahun terus menurun. Namun, sebaliknya jumlah TKI ilegal semakin meningkat sehingga deportase kerap kali dialami TKI asal NTB. "Angka penempatan TKI resmi menurun, banyak yang lebih memilih lewat jalur ilegal," bebernya.

Ia berharap kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB agar lebih sering turun ke lapangan. Pasalnya, TKI melalui jalur resmi dikalahkan oleh para tekong yang hanya mementingkan keuntungan saja.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar memahami bahayanya menjadi TKI ilegal. Padahal pergi sebagai TKI resmi akan mendapatkan berbagai keuntungan. "Kami itu tidak melayani TKI ilegal, kami hanya bantu saat dideportase saja. Berbeda dengan TKI resmi," katanya.

Keuntungan menjadi TKI resmi lanjutnya, sejak mendaftar pada Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) telah memperoleh asuransi. "Sebelum berangkat, saat bekerja dan setelah bekerja atau purna TKI mereka dapat asuransi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTB Adhar Hakim menilai, tingginya TKI ilegal asal NTB disebabkan banyak hal. Adhar melihat ada permainan mafia yang selama ini tumbuh subur dalam perekrutan TKI ilegal.

Penataan yang kurang baik membuat ada pihak-pihak yang diuntungkan. Kondisi ini sengaja dipelihara oleh oknum-oknum tertentu untuk tetap menjaga pundi-pundi rupiah. "Kita ini memang lucu, NTB adalah kantong TKI tapi kita tidak serius membicarakan dan menangani masalah TKI," ujar Adhar.

Misalnya saja tentang Lembaga Terpadu Satu Pintu (LTSP) Provinsi NTB. Sejak berdiri sampai detik ini, LTSP hanya sekedar nama karena semua keperluan TKI tidak ada di tempat tersebut seperti penerbitan paspor. Seharusnya, sebuah lembaga yang mengklaim satu pintu semua hal yang dibutuhkan ada di tempat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, secara spesifik Adhar menyebut ada hal yang tidak beres dalam penertiban paspor. Pasalnya, tidak semua pejabat Imigrasi bersih. Di kantor tersebut ada saja oknum pegawai yang bermain mencari keuntungan pribadi. "Kita harus akui bahwa tidak semua pejabat Imigrasi baik," tegasnya. (zwr)