Imam Kafali Segera Dilantik Sebagai Ketua DPRD Lobar

Ketua DPRD Lobar
BERKAS : Sekwan DPRD Lobar menerima berkas PAW ketua DPRD Lobar dari Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD II Partai Golkar Lobar untuk proses pergantian Ketua DPRD Lobar. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Sekretariat DPRD Lombok Barat mulai memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Lombok Barat dari Hj. Sumiatun kepada Imam Kafali.

Proses pergantian  ketua DPRD Lobar ini  dilakukan oleh Sekretaris DPRD Lobar berdasarkar Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor B-1599/Golkar/III /2018 Tanggal 15 Maret 2018. SK ini kemudian ditindaklanjuti oleh DPD I Partai Golkar Provinsi NTB yang memerintahkan DPD II Partai Golkar Lobar memproses PAW.

DPD II Partai Golkar Lobar mengeluarkan SK nomor 011 GOLKAR-LOBAR/Ill/2018 perihal PAW Ketua DPRD yang ditandatangani oleh Ketua Hj. Sumiatun dan Sekertaris Zulkarnaen tertanggal 29 Maret 2018. SK sudah diserahkan kepada sekretaris DPRD Lobar lengkap dengan surat putusan dari DPP dan DPD I Golkar NTB (29/3) lalu.

“ Suratnya pengajuan sudah kami terima dan segara kami proses agar secepatnya dilakukan pelantikan,” kata Sekwan.

Semua berkas administrasi sudah diserahkan kepada sekretariat DPRD Lobar. Dimana dalam naskah surat yang dimasukkan oleh DPD II Partai GolkarLobar melanjutkan intruksi DPD I Golkar Prov. NTB terhadap ketua DPRD Lombok Barat untuk melakukan pergantian ketua DPRD Lobar. Pihaknya sudah menerima surat perihal pergantian antar waktu ketua DPRD Lobar. “ Minggu ini kits proses,” jelasnya.

Baca Juga :  Raperda Retribusi Menara Mulai Digodok

Sementara itu Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD II Partai Golkar Adi Subardi menjelaskan, semua berkas dan syarat yang harus dipenuhi oleh Imam Kafali menjadi ketua DPRD Lobar sudah lengkap dan sudah diterima oleh Sekertaris DPRD Lobar. Berkas tersebut mulai dari SK DPP Partai Golkar, dilanjutkan dengan SK dari DPD I Partai Golkar NTB dan selanjutnya dilanjutkan dengan SK oleh ketua DPD II Partai Golkar Lobar.” Kami berharap proses pergantian bisa segera diproses agar pekan depan saudara Imam Kafali sudah bisa dilantik,” harap Subardi.

Baca Juga :  Sebelum Lebaran, SK Isvie Rupaeda Keluar

Mengingat saat ini jabatan Ketua Sementara yang dipegang oleh Wakil Ketua I DPRD Lobar juga sudah berakhir yang waktunya hanya 30 hari, agar tidak ada kekosongan diharapkan Sekwan segera proses pengajuan ke Bupati Lobar dan Gubernur Provinsi NTB. Prosesnya setelah diterima oleh Sekwan selanjutnya diajukan ke Bupati dan Gubernur NTB setelah itu kemudian masuk ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lobar untuk mendapatkan waktu pelaksanaan pelantikan.” Kami harap Banmus bisa menjadwalkan pelantikan pekan ini,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Lobar terpilih Imam Kafali saat ditemui di kediamannya mengatakan, dirinya siap menjalankan amanat yang telah dipercayakan kepada dirinya untuk memimpin legislatif.”Saya siap menjalankan amanah sebagai ketua DPRD Lobar,” katanya.

Imam yakin dirinya bisa bekerjasama dan satu suara untuk menjalankan tugas yang diemban sebagai wakil rakyat Lobar untuk kemajuan Lombok Barat.(ami)

Komentar Anda