Ilyas Sarbini Dilantik Jadi Komisioner KPU NTB

MATARAM—Akhirnya pelantikan Ilyas Sarbini sebagai komisioner KPU NTB terlaksana, Jumat (17/6). Ia dilantik menggantikan Agus di aula Rupatama Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jakarta.

Pelantikan Ilyas Sarbini dilakukan oleh  Ketua KPU RI, Husni Kamil Malik. Dalam pelantikan itu, Ilyas Sarbini diambil sumpah jabatannya. Ilyas Sarbini dilantik setelah menggantikan Agus yang telah lulus sebagai dosen di IAIN Mataram. Selain Ilyas, pada saat bersamaan ketua KPU RI juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Thomas Dou, sebagai anggota KPU Provinsi NTT.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Husni Kamil Malik menekankan, anggota KPUD agar menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, akuntabilitas dan transparansi dalam bekerja dan melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab KPUD. Bagi Husni, profesionalisme dan independensi KPUD dalam melaksanakan dan mengemban tugas kepemiluan menjadi harga mati dan tidak boleh ditawar-tawar lagi.

"Independensi itu harga mati bagi KPU," ujar pria asal Sumatera Barat itu.

Baca Juga :  Ilyas Sarbini Bakal Gantikan Agus

Kepercayaan, amanah dan tanggung jawab sudah diberikan kepada anggota KPUD, ujarnya, dalam melaksanakan kerja-kerja kepemiluan tidak boleh dikhianati dan disalahgunakan. Terlebih, kerja-kerja kepemiluan kedepan harus dilakoni KPUD kian berat dan tidak sepele.

Menurutnya, keberlangsungan kualitas proses demokrasi berlangsung di daerah pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Kualitas demokrasi sangat tergantung dari profesionalisme dan independensi KPU sebagai eksekutor penyelenggara kepemiluan.

Karena itu, KPU RI tidak akan mentolerir ada praktek-praktek penyalahgunaan kewenangan dari KPUD. Misalnya, keberpihakan terhadap peserta pilkada atau parpol, dengan menggadaikan independensi dan profesionalisme KPU RI.

"Kalau ada pelanggaran dilakukan KPUD, kita minta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa memberikan sanksi tegas," lugasnya.

Dia menyampaikan, dalam beberapa tahun terakhir ini, ada puluhan anggota KPUD dipecat secara tidak hormat oleh DKPP. Ini karena terbukti melakukan pelanggaran berat dengan mengabaikan independensi dan profesionalisme KPUD.

Baca Juga :  Ilyas Sarbini Bakal Gantikan Agus

Selain itu, Husni Kamil juga menekankan kepada anggota KPUD untuk menjadi tim kerja yang solid dalam menyonsong persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2017 dan 2018 mendatang. "Selain menjaga independensi dan profesionalisme anggota KPUD harus menjadi tim yang solid dan kompak," harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksor Anshori, turut hadir dalam pelantikan itu mengatakan, Keputusan penunjukan Ilyas Sarbini sebagai nama pengganti Pergantian Antar Waktu (PAW) didasarkan pada peringkatan ranking seleksi komisioner KPU RI dilangsungkan dua tahun lalu. Dengan raihan peringkatan ranking tersebut diputuskan Ilyas Sarbini, SH. M.Hum sebagai pengganti.

"Ini sesuai dengan ketentuan dan aturan berlaku terkait dengan PAW komisioner KPU," paparnya.

Keputusan nama pengganti PAW komisioner KPUD menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari KPU RI. KPUD hanya menerima petunjuk dan arahan dari KPU RI. (yan)

Komentar Anda