Ikut Larangan Gubenur, Sekolah Razia Handphone

RAZIA: Kepala SDN 7 Mataram, Hj. Baiq Zohri Yuni, bersama guru menggelar razia handphone murid (sudir/radar lombok)

MATARAM-Sekolah Dasar Negeri (SDN) 7 Mataram gencar melakukan razia handphone bagi kalangan murid.  Satu per satu tas murid kelas V dan VI digeledah pihak sekolah, Selasa kemarin (11/4).

Kepala SDN 7 Mataram, Hj Baiq Zohri Yuni mengatakan, pihak sekolah sejak awal telah menyampaikan  untuk tidak membawa ponsel. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal berbau negatif yang bisa didownload kalangan murid melalui internet.  ‘’Kalau masih bawa kita ambil tindakan sesuai dengan himbauan Gubenur NTB yang berlaku 1 April 2017 lalu,’’ katanya, kepada Radar Lombok.

Baca Juga :  SMA 4 Praya Diduga Tidak Izinkan Murid Ikut UAS

[postingan number=3 tag=”pendidikan”]

Memang awalnya, kata Zohri larangan handphone  menyasar ke  kalangan siswa SMA/SMK. Namun, saat ini banyak kalangan murid telah membawa handphone canggih. ‘’Sebelum ada himbuan kita telah lakukan razia smartphone,’’ ucapnya.

Saat ini, kebanyakan kalangan murid mengikuti trend aplikasi yang semakin ngehits, mempunyai gadget dengan tujuan memenuhi hasrat agar ‘kekinian’ dan tidak jadul. Sebenarnya gadget diciptakan untuk hal positif, namun seringkali pula gadget dipakai untuk hal negatif.

Baca Juga :  20 Siswa SMPN 1 Praya Raih Nilai 100

‘’Saya memang dari enam bulan lalu telah melaksanakan razia handphone. Ada juga bahkan beberapa kali  kejadian pencurian handphone di sekolah. Ketika anak salah gunakan handpone dengan aplikasi yang luar biasa.

Sementara itu, Kepala Bidang Dikdas Dikpora Kota Mataram, HL Muhammad Sidik menambahkan, larangan membawa handphone di sekolah telah menjadi keputusan Gubenur NTB. Ia juga telah mengimbau sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan handphone yang canggih. (dir)

Komentar Anda