Ikadin Gelar Dialog Tentang Khilafah Anti Pancasila

DIALOG: DPC Ikadin Kota Mataram menggelar dialog terbuka bertema "Aspek hukum pelarangan gerakan khilafah anti Pancasila, Rabu (2/10/2019). (dery harjan/radarlombok.co.id)

MATARAM—Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia atau Ikadin Kota Mataram, menggelar dialog terbuka bertema “Aspek hukum pelarangan gerakan khilafah anti Pancasila di lembaga pendidikan”, bertempat di kampus Universitas Nahdatul Ulama (UNU), Rabu (2/10/2019).

Ketua DPC Ikadin Kota Mataram, Irpan Suriadiata mengatakan, dialog terbuka ini merupakan bentuk kontribusi Ikadin untuk memberikan keilmuan tentang paham-paham yang ada di Indonesia, termasuk di dalamnya yakni paham khilafah yang diketahui anti terhadap Pancasila.

“Saya rasa paham khilafah yang anti Pancasila sangat relevan dibahas saat ini. Karena hal itu sebagai pemahaman bagi kita, bahwa paham khilafah itu anti Pancasila, atau tidak mengakui ideologi Negara kita, dan itu berbahaya bagi kebhinekaan kita,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

Menurutnya, penyebaran paham Khilafah sudah merambah dunia kampus. Meski konsep Khilafah juga diusung oleh sejumlah kelompok lain, namun harus dilihat bahwa HTI-lah yang sangat masif mempromosikan paham tersebut, dan aktif melakukan rekrutmen dan penggalangan di masyarakat. “Kini organisasinya telah dibubarkan, tetapi pahamnya masih disebarkan. Kampus kemudian menjadi target strategis kelompok ini, untuk menyebarluaskan paham tersebut,” ungkapnya.

Untuk itu ia berharap pimpian perguruan tinggi tidak tutup mata, dan segera memberikan rambu-rambu agar khilafah anti Pancasila tidak berkembang di dalam kampus. “Di kampus UNU sendiri, Rektornya, Baiq Mullianah, dengan tegas melarang paham tersebut. Bahkan sekedar memakai cadar pun di kampus ini tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Sementara Wakil Gubernur NTB, Hj. Siti Rohmi Djalilah, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Kesbangpoldagri NTB, HL. Syafi’i mendukung pelarangan seluruh aktifitas pengusung khilafah di dunia pendidikan di NTB.

Selain itu, ia juga mengingatkan akan bahayanya paham dari organisasi semacam HTI. Disebutkannya, meski HTI sudah resmi bubar dan dilarang beraktivitas di Indonesia. Namun perlu diwaspadai pula bahwasanya paham-paham serupa telah banyak bertransformasi kedalam bentuk lain, termasuk menjadi organisasi-organisasi berbasis keagamaan di kampus-kampus.

“Untuk itu peran dari perguruan tinggi sangat penting untuk dapat menerapkan kebijakan yang mampu mengelimir akselerasi dari masuknya berbagai gerakan serupa HTI ini,” ucapnya seraya menyampaikan, diskusi yang digelar oleh DPC IKADIN Kota Mataram, diisi oleh para pembicara dari akademisi dan politisi, seperti Prof Zaenal Asikin, Rektor UNU Baiq Mulianah, dan Politikus PKB anggota DPRD NTB Akhdiansyah. (der)

Komentar Anda