
MATARAM – Desas-desus adanya oknum DPRD Provinsi NTB yang bermain dalam proyek pembuatan sumur bor di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) akhirnya terungkap.
Identitas oknum tersebut terkuak setelah Komisi IV DPRD Provinsi NTB, mengusutnya setelah diberitakan di media. Dilansir Radar Lombok sebelumnya, oknum dewan tersebut mendapat jatah pembuatan sumur di beberapa titik dengan nilai lebih dari Rp 900 juta. Sang oknum kemudian memaksa agar proyek tersebut dikerjakan melalui Penunjukan Lansung (PL). Namun Distamben tidak berani memenuhi keingininan oknum tersebut, karena secara aturan haruslah melalui mekanisme lelang.
Mencuatnya permainan proyek ini berawal dari rapat pimpinan (Rapim) Pemprov NTB yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Distamben yang realisasi anggarannya rendah beralasan, salah satu penyebabnya dana untuk pembuatan sumur bor tidak bisa dieksekusi karena ulah anggota dewan yang memiliki proyek tersebut tidak ingin dilelang. Akhirnya dana dikembalikan dan pembuatan sumur bor di beberapa titik dengan nilai lebih dari Rp 900 juta tersebut batal.
Kepala Distamben Provinsi NTB, H Muhamad Husni saat dikonfirmasi Radar Lombok usai Rapim enggan menyebut identitas sang oknum dewan. Begitu juga dengan titik-titik pembuatan sumur bor. Pengakuan adanya ulah oknum dewan tersebut pun diungkapkan karena tidak menyadari ada wartawan.
Semua anggota DPRD Provinsi NTB merasa tertampar akibat pemberitaan tersebut. Terutama Komisi IV yang menjadi mitra kerja Distamben. “Jelas kami marah, ini merusak nama baik semua dewan dan menciderai wibawa Komisi empat,” ujar Sekretaris Komisi IV Nurdin Ranggabarani, Selasa kemarin (13/9).
Lalu siapakah oknum dewan tersebut ? Berdasarkan hasil pengusutan pimpinan komisi IV, identitas oknum tersebut berinisial M dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Mataram. Oknum itu juga ternyata bukan salah satu dari anggota Komisi IV.
Nurdin sendiri sangat kecewa setelah mengetahui oknum tersebut. Parahnya lagi, oknum itu di luar komisi IV dan bukan dari dapil yang sering mengalami kekeringan. “Ini kok dapil Mataram dapat banyak proyek sumur bor, keterlaluan sekali,” kesalnya.
Untuk menuntaskan persolan ini, Nurdin langsung membuat surat untuk dilayangkan ke Distamben. Pemanggilan Distamben dijadwalkan hari ini, itu dilakukan agar semua pihak mengetahui siapa sesungguhnya oknum dewan yang telah mengorbankan kepentingan rakyat tersebut.
Tidak berhenti disitu saja, pimpinan dirinya juga akan melaporkan masalah ini ke pimpinan fraksi. Jangan sampai hal serupa terjadi lagi dan dianggap biasa. “Kita akan kasi tahu fraksinya, bila perlu kita laporkan juga ke BK,” ucapnya.
Anggota komisi IV, Lalu Satriawandi menilai ulah oknum tersebut sangat memalukan. Padahal sumur bor sangat dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi saat ini kekeringan sudah melanda beberapa wilayah. “Kok tega sih rakyat dikorbankan,” ujarnya.
Apa yang dilakukan oknum tersebut tidak hanya merugikan rakyat, tetapi juga merusak nama baik institusi DPRD Provinsi NTB. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi besar merugikan rakyat dan menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.
Sementara itu, oknum DPRD Provinsi NTB dari Dapil Kota Mataram tersebut belum bisa dikonfirmasi. Ketika ditemui di ruangannya ia sedang tidak berada di tempat, dihubungi lewat telepon juga belum berhasil. Begitu pula dengan ketua fraksi sang oknum, masih belum memberikan keterangan apapun. (zwr)