Ibu Serahkan Anaknya yang Sakau Narkotika ke Polsek untuk Direhabilitasi

Seorang Ibu (IWD) asal Sindu Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram saat menyerahkan anaknya ke Polsek Sandubaya untuk direhabilitasi. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Seorang Ibu (IWD) asal Sindu Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram membuat sepucuk surat untuk Polsek Sandubaya.

Isi dalam surat tersebut merupakan permintaan penjemputan anaknya (IWJD) oleh pihak berwajib.

Singkatnya isi surat tersebut, sang Ibu kewalahan atas kelakuan IWJD yang meresahkan warga sekitar rumahnya. Belakangan diketahui anak itu sakau atau ketagihan narkotika.

Dengan surat yang telah dibuat itu, IWJD langsung diboyong ke Polsek Sandubaya oleh Bhabinkantibmas setempat, Selasa malam (26/7/2022) agar tidak melakukan hal yang meresahkan warga sekitar.

Sebelumnya, Bhabinkamtibmas mengamankan IWJD di kediamannya di Lingkungan Sindu Barat, Cakranegara Utara, Kota Mataram.

“Sang anak berkelakuan kurang menyenangkan akibat pengaruh sakau narkotika,” kata Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah, Rabu (27/7/2022).

Akibat pengaruh sakau dari narkotika, Polsek langsung berkoordinasi dengan BNN Kota Mataram.

Koordinasi tersebut juga sejalan dengan amanat dari Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, SIK MH dan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE SIK MH untuk merehabilitasi pengguna narkotika.

“Karena dia sakau akibat narkotika, maka kita bawa ke BNN Kota Mataram. Hal ini juga atas permintaan sang Ibu dan kemauan IWJD,” jelas Nasrullah.

Setelah dibawa menuju BNN Kota Mataram, rumah dari sang Ibu dan IWJD juga terpantau dalam kondisi kondusif.

Kompol Moh Nasrullah pun mengingatkan bahayanya narkotika. Bahwa narkotika tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang terdekat dan sekitarnya. “Mari kita jauhkan narkoba dari keluarga kita dan mari perangi narkoba hingga akarnya,” tandas Kompol Moh Nasrullah. (RL)

Komentar Anda