Ibu Rumah Tangga Penjual Togel Diamankan

TOGEL: Pelaku NM (50) diamankan Satreskrim Polresta Mataram karena menjual togel. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Seorang perempuan berinisial NM (50) diamankan Satreskrim Polresta Mataram. Dia diamankan karena diduga menjual angka atau judi jenis togel.

Pelaku dibekuk polisi di kediamannya di Lingkungan Seraye Pegesangan, Kelurahan Pegesangan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Sabtu (19/2).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan  pelaku  diamankan karena kedapatan menjual togel di rumahnya. “Ini berawal dari informasi masyarakat yang kita tindak lanjuti dengan melakukan penggeledahan di rumahnya. Di sana pelaku kita dapati sedang menjual nomer togel,” ujar Kadek Adi.

Baca Juga :  Kelabui Polisi, Sabu Disembunyikan di Daun Jambu

Hasil interogasi, pelaku mengakui menjual nomor togel jenis Sidney dan Singapore dengan hadiah 2D mendapat hadiah sebesar Rp 65.000, 3D mendapat hadiah sebesar Rp 400.000, 4D mendapat hadiah sebesar Rp 2.500.000. “Apabila nomor yang dibeli tembus, hasil penjualan nomor togel tersebut dikirim ke seseorang berinisial KL asal Cakranegara via SMS. Untuk rumahnya yang bersangkutan tidak mengetahuinya karena hanya berhubungan melalui HP,” beber Kadek Adi.

Baca Juga :  Bawa Sabu Senilai Rp 72 Juta, Buruh Bangunan Ditangkap

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan yaitu 1 buku rekapan, uang tunai Rp 95.000 beserta alat komunikasi. (der)

Komentar Anda