Ibnu Salim Berhenti, Nurul Adha Masih Berproses

CALON WAKIL : Ibnu Salim dan Hj. Nurul Adha. (Ist/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Dua calon wakil bupati di Pilkada Lobar harus meninggalkan jabatannya saat ini yaitu Ibnu Salim (Inspektur Inspektorat NTB) dan Hj. Nurul Adha (anggota DPRD Lombok Barat). Ibnu Salim mendampingi calon bupati Hj. Sumiatun, sementara Nurul Adha mendampingi H. Lalu Ahmad Zaini. 

Anggota KPU Lombok Barat Riadi mengatakan, calon yang berasal dari ASN sudah diatur di PKPU nomor 8 tahun 2024. KPU Lombok Barat sudah menerima pemberhentian Ibnu Salim dari statusnya sebagai ASN. ” Calon Wakil Bupati Ibnu Salim sudah kami terima pemberhentiannya sebagai ASN,” tegas Riadi.

Sementara untuk Nurul Adha, dijelaskan oleh Riadi, sudah ada surat pengunduran diri dan harus ada surat pemberhentiannya sebagai anggota DPRD. Apabila surat pemberhentiannya ini tidak ada, atau tidak terbit sampai tanggal 22 September, maka harus ada dikeluarkan surat keterangan bahwa proses pemberhentian sedang berlangsung. ” Surat keterangan proses pemberhentian anggota DPR ini sudah kami terima dan sedang berproses, sehingga kami berani melakukan pleno penetapan calon,” katanya.

Atas dasar adanya surat pemberhentian yang sedang berproses yang sudah diterima oleh KPU Lombok Barat sehingga KPU melakukan pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, ” Informasi yang kami terima proses sudah ada tingkat provinsi,” paparnya.(ami)

Komentar Anda