MATARAM—Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram bakal segera berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
Wakil Rektor I IAIN Mataram, Dr Masnun menyambut baik perubahan status IAIN menjadi UIN. Dikatakan, dari segi syarat dan aturan, IAIN Mataram sudah sangat layak menjadi UIN. Misalnya, dari jumlah dosen, sejauh ini IAIN Mataram sudah memiliki sebanyak 70 dosen yang bergelar doktoral. Di lain sisi, kuantitas mahasiswa sudah mencapai 12 ribu orang.
“Dari sisi fasilitas seperti gedung juga sudah sangat memadai. Hanya saja perlu perbaikan secara bertahap agar lebih baik lagi,” ungkapnya Rabu kemarin (28/12).
Untuk peningkatan sarana dan prasarana bangunan kampus, Masnun memastikan IAIN akan berkerjasama dengan Islamic Develoment Bank (IDB). Bank ini disebut-sebut akan menggelontorkan bantuan bagi IAIN.
Ia pun menjawab terkait keraguan banyak pihak terkait eksistensi program studi berbasis agama di kampus ini. Menurutnya, berdasarkan peraturan Menristek Dikti PTKIN tidak boleh membuka lebih dari 40 persen untuk prodi umum. Kebijakan ini diambil demi menjaga prodi keagamaan tetap eksis.
Untuk meningkatkan eksistensi UIN, sambungnya, pihaknya akan menggunakan kurikulum integrasi. Yakni kurikulum yang mengharmoniskan antara ilmu agama dengan ilmu umum.
Untuk menyambut perubahan status tersebut, IAIN mencanangkan tiga fakulas untuk penambahan. Ketiga fakultas tersebut yakni, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakuktas Ushuluddin dan Humaniora, kemudian Fakultas Sains dan Teknologi. Dengan Ketiga fakultas tersebut dirinya yakin, bahwa eksisistensi program studi keagamaan tidak akan terganggu.
"Kami akan tetap upayakan eksistensi prodi keagamaan yang menjadi wajah kampus Islam," tandasnnya.
Terpisah Mantan dosen tidak tetap IAIN Mataram, Mastur SPsi, M.A menyampaikan, perubahan IAIN Mataram menjadi UIN masih belum pantas. Lontaran ini disampaikan jika dilihat dari syarat-syarat yang diperuntukkan dalam hal perubahan tersebut.
“Misalkan kalau dilihat dari segi fasilitas yang tersedia di kampus IAIN itu sendiri. Jika pun lolos menjadi UIN, tidak lepas dari kemungkinan faktor politis,” ungkapnya.
Untuk menjadi universitas, jelasnya, seharusnya di IAIN tidak hanya memiliki jurusan agama saja. Lebih dari itu, IAIN juga harus memiliki jurusan umum. Sebut saja seperti keharusan memiliki fakultas kedokteran atau fakultas-fakultas lainnya.
Dikatakan, dengan banyaknya fakultas yang akan didirikan untuk memenuhi persyaratan menjadi UIN, IAIN harus menambah dosen yang berpengalaman serta ahli dibidang ilmu umum. Dosen-dosen ini nantinya mengajar di fakultas-fakultas baru tersebut. "Sudah jelas saat ini belum terlihat adanya kepantasan untuk menjadi UIN," bebernya.
Namun di satu sisi dirinya mengakui, perubahan status ini memeiliki niat yang baik. Bisa jadi harapannya untuk memberikan peningkatan kulitas layanan pendidikan.
Ia mengingatkan agar pihak IAIN Mataram juga harus siap dengan tantangan terkait kurang siapnya komponen di IAIN terkait perubahan status tersebut. Salah satunya, yakni, jika menjadi universitas, praktis akan menghilangkan ciri khasa IAIN sebagai pusat pengajaran ilmu-ilmu agama.(cr-rie)